Narkoba

Empat Hari di Penjara, Keluarga Rupanya Belum Besuk Roby Geisha, Ini Alasannya

Empat Hari di Penjara, Keluarga Rupanya Belum Besuk Roby Geisha. Ini alasannya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Roby Satria alias Roby Geisha dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan pada Senin (21/3/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Walau sudah empat hari Roby Geisha mendekam didalam penjara Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kuasa hukum Roby Geisha, Rustandi Senjaya menyampaikan kondisi kliennya baik-baik saja selama didalam penjara.

"Untuk kondisi klien kami, baik-baik saja, sehat. Minta doa dari teman-teman juga," kata Rustandi Senjaya ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).

Rustandi menambahkan, selama empat hari mendekam didalam penjara, Roby belum dibesuk keluarga.

"Baru adiknya saja yang besuk. Tadi juga bareng sama kita besuk Roby," ucapnya.

"Kalau orang tua sih belum karena masih sedih," sambungnya.

Kondisi keluarga gitaris grup band Geisha diakui Rustandi masih sangat terpukul. Sebab, penangkapan ini adalah untuk ketiga kalinya buat pria bernama asli Roby Satria itu.

"Keluarga masih syok dalam keadaan seperti ini. Orangtua mana yg tdk sedih? Cuma saya yakin orang tua Roby juga akan tabah dan pasti akan mendoakan yang paling terbaik untuk Roby nya sendiri," jelasnya.

Mewakili Roby Geisha, Rustandi Senjaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan penggemar, karena Roby kembali terjerumus kasus narkotika.

"Ada juga yang mau kami sampaikan terkait dari keterangan klien kami di atas. Mohon maaf juga sebesar-besarnya nih atas pemberitaan yang tidak baik lagi," ujar Rustandi Senjaya.

Baca juga: Kuasa Hukum Roby Geisha Ungkap Kliennya Konsumsi Ganja Karena Stres Lama Tak Manggung

Baca juga: Tepis Keluhan Para Seniman, Wagub DKI Pastikan Jakpro Libatkan Mereka Dalam Proyek Revitalisasi TIM

Diberitakan sebelumnya, Roby Geisha ditangkap di kantor Musika Studio, Perdatam, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB.

Tidak sendiri, Roby Geisha ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan bersama asistenya, AJ.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja sisa pakai.

Penangkapan ini bukan kali pertama untuk Roby Geisha. Ia pernah ditangkap polisi kasus serupa di tahun 2013 dan 2015.

Tahun 2015 Roby Geisha ditangkap polisi di kawasan Bali. Ia ditangkap saat sedang membeli ganja dan divonis enam bulan penjara.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved