Kriminalitas

Terima Uang Rp 400 Juta dari Indra Kenz, Rizky Febian Diberondong 19 Pertanyan

Terima Uang Rp 400 Juta dari Indra Kenz, Rizky Febian Diberondong Penyidik Bareskrim Polri Sebanyak 19 Pertanyan. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Rizky Febian memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu (16/3/2022) untuk diperiksa terkait kasus investasi bodong Quortex Doni Salmanan.  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI -Penyanyi Rizky Febian Adriansyah Sutisna diberondong 19 pertanyaan usai menerima uang Rp400 juta dari tersangka afiliator Binomo Indra Kenz.

 

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Rizky Febian diperiksa Kamis (17/3/2022).

 

"Penyidik Ditsiber Bareskrim Polri telah periksa beberapa publik figur pertama adalah RS yang sudah diperiksa sebagai saksi pada hari Rabu (16/3/2022)," jelasnya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Kamis (17/3/2022).

Rizky Febian diperiksa lantaran diduga menerima uang dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) Doni Salmanan.

 

Doni Salmanan sebelumnya sempat memberi uang Rp400 juta kepada Rizky Febian lantaran lelang minuman kopi.

 

"RS dimintai keterangan dengan 19 pertanyaan," jelas Gatot.

Baca juga: 7 Jam Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, Reza Arap Kembalikan Uang Rp 1 Miliar Milik Doni Salmanan?

Baca juga: Usai Diperiksa Polisi, Atta Halilintar Akui Sudah Kembalikan Tas Dior dari Doni Salmanan

Sebelumnya penyanyi Rizky Febian memenuhi panggilan penyidik Siber Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus investasi bodong quortex Doni Salmanan

 

Rizky Febian terlihat mendatangi Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022). 

 

Pantauan Warta Kota, mengenakan kemeja dan celana hitam, Rizky Febian datang bersama pengacaranya, Achmad Ramzy. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved