Minyak Goreng

Menteri Perdagangan Cabut Aturan HET, Minyak Goreng Kemasan di Karawang Naik 100 Persen

Peraturan HET minyak goreng dicabut Menteri Perdagangan, minyak goreng kemasan di Karawang naik 100 persen.

Editor: dodi hasanuddin
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Menteri Perdagangan Cabut Aturan HET, Minyak Goreng Kemasan di Karawang Naik 100 Persen 

"Saya baca beritanya barusan, ternyata mahal karena engga disubsidi atau sesuai HET. Tapi ngikuti harga pasar," tutur dia.

Akan tetapi yang membuatnya heran, kata Ica, stok minyak goreng kemasan tiba-tiba melimpah di retail modern ketika harga HET dicabut pemerintah.

"Saya herannya ini kok bisa jadi banyak minyak goreng kemasan. Kemarin-kemarin susah amat waktu harga Rp 14 ribu," beber dia.

Meski harga naik, dia terpaksa tetap membelinya karena persediaan minyak goreng di rumahnya habis.

"Ya kepaksa beli, soalnya stok minyak di rumah habis. Saya lebih suka minyak kemasan dari pada yang curah," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah resmi memutuskan untuk melepaskan harga minyak goreng kemasan sesuai harga pasar dan hanya mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah.

Dengan kebijakan tersebut, harga minyak goreng kemasan di level konsumen tentu akan mengalami kenaikan sesuai tingkat harga minyak sawit (CPO) internasional. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved