Viral Media Sosial

Viral Video Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup untuk Balap Liar, Polisi Tangkap Sepuluh Pebalap Liar

Viral Video Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup untuk Balap Liar, Polisi Tangkap Sepuluh Pebalap Liar. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Sepeda motor milik pebalap liar Jalan Sudirman-Thamrin di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (13/3/2021). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN- Viralnya video aksi penutupan Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin segera ditindaklanjuti Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, ada sekira 50 sampai 70 orang yang melakukan aksi balap liar di sana.

"Video ini cukup viral dan menjadi perhatian masyarakat," ujar Sambodo pada Sabtu (12/3/2022).

Sambodo melanjutkan, dari video yang viral itu pihaknya melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku balap liar.

 

Sejumlah CCTV disekitar lokasi tak luput dari pemeriksaan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

 

"Dari capture kamera tersebut maka kami bisa mengamankan setidaknya 10 kendaraan bermotor dan memeriksa 10 orang pengemudinya," katanya.

 

Dalam perkara ini, 10 orang itu dikenakan Pasal 115 huruf D UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 tentang pengemudi pengendara motor dilarang berbalapan dengan pengemudi lainnya.

 

Atas pelanggaran itu 10 orang pelaku balap liar dikenakan sanksi tilang sesuai Pasal 297 juncto pasal 115 huruf D UU 22 tahun 2009 tentang mengemudikan balapan motor dipidana satu tahun atau denda maksimal Rp 3.000.000.

 

"Semua kendaraan itu kita amankan barang bukti untuk diajukan saat sidang tilang, pengungkapan kasus ini menunjukan kamera tidak hanya berfungsi penegakan hukum pada apsal tertentu, tapi kamera ini bisa jadi data base untuk penyelidikan kasus lainnya," terangnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved