Kabar Artis
Angelina Sondakh Tegaskan Tidak Akan Terjun ke Politik dan Fokus Urusi Keluarga
Angelina Sondakh terjerat kasus korupsi Wisma Atlet ketika dirinya sedang fokus menjalani karier di bidang politik.
Angelina Sondakh pun melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Alhasil, MA mengurangi hukumannya menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dan subsider enam bulan penjara.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Langsung Ziarah ke Makam Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut
Hakim Kasasi menambah denda, sehingga yang harus dibayar Puteri Indonesia tahun 2001 itu bertambah sebagai uang pengganti Rp 4,5 Miliar.
Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus proyek wisma atlet di Palembang, dan sekaligus melakukan penahanan, pada Februari 2012.
Kemudian, mantan politisi Partai Demokrat itu menjalani proses penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, 27 April 2012.
Angelina Sondakh pun bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022) pagi, yang kemudian ia melakukan nyekar ke makam Adjie Massaid. (Arie Puji Waluyo/ARI).