Kabar Artis
Jonathan Frizzy Segera Ajukan Memori Banding, Tak Sepakat dengan Putusan Perceraian
Sang pengacara, Dody Haryanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan banding pada 25 Februari 2022 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Nominal yang telah ditetapkan boleh majelis hakim saat persidangan perceraian menurut Dhena untuk kebutuhan anak-anaknya.
Dia menyebut bahwa uang sebesar Rp 30 juta itu hanya untuk kebutuhan ketiga buah hati mereka.
Baca juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Buka Peluang Rujuk
Dhena menilai bahwa sudah seharusnya Ijonk, sapaan Jonathan Frizzy, bisa memenuhi kebutuhan anak-anak mereka sesuai dengan kewajiban.
"Ya sudah toh ini buat anak-anak segala macamnya. Saya pikir papanya harus berusaha untuk menenuhi kebutuhan anaknyalah ya," ucap Dhena Menegaskan.
Dhena sendiri mengaku sudah puas dengan putusan majelis hakim, walau angkanya tak sesuai yang diajukan dalam gugatan.
Sehingga dia meminta agar pihak mantan suaminya tersebut juga bisa menerima lapang dada.
Baca juga: Digugat Cerai, Jonathan Frizzy: Kalau Tidak Baik Buat Apa Dipertahankan
"Ya, kalau dibilang puas, pasti puas, makanya saya bilang semuanya semoga biar legowo," kata Dhena Devanka.
Sebelumnya, Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak ikut berkomentar soal biaya nafkah anak yang wajib dibayarkan keponakannya usai putusan perceraian keduanya.
Nafkah yang diwajibkan dibayar oleh Jonathan Frizzy sebesar Rp 30 juta tiap bulan untuk anak-anaknya, menurut Benny terlalu besar.
"Terlalu besar itu menurut saya. Si Jonathan itu juga belum ada pekerjaan tetap yang menghasilkan bulanan," kata Benny Simanjuntak di PA Jakarta Selatan Baru-baru ini.
Diketahui Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka resmi bercerai pada Kamis 17 Februari 2021.
Diberitakan sebelumnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Dhena Devanka. Dengan keputusan itu, Dhena resmi bercerai dari Jonathan Frizzy.
"Alhamdulillah gugatan kita dikabulkan," ucap Dhena Devanka saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jaksel, Kamis (17/2/2022).
Dalam keputusan sidang, pengacara Dhena, Risyad Rusdi menyampaikan bahwa kliennya mendapatkan hak asuh atas ketiga anaknya.
Meskipun begitu, dirinya tak akan memutus tali silaturahmi antara anak dan bapaknya.
"Bapak Jonathan bisa berkunjung kapanpun dia mau, karena mereka sepakat merawat anak-anak bersama," ucap pengacara Dhena menjelaskan.
Untuk diketahui, Dhena Devanka juga melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 20 Agustus 2021. (M30)