Metropolitan

Anggaran Pembangunan Sirkuit Formula E Jadi Rp 60 Miliar, Politisi PDIP Terbahak : Kontrak Abal-abal

Anggaran Pembangunan Sirkuit Formula E Bengkak Jadi Rp 60 Miliar, Politisi PDIP Terbahak : Itu Namanya Kontrak Abal-abal

Editor: Dwi Rizki
netralnews.com
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono terbahak ketika mengetahui anggaran pembangunan sirkuit Formula E membengkak hingga Rp 60 miliar.

Gembong merasa heran lantaran anggaran pembangunan yang semula disepakati Rp 50 miliar itu bertambah Rp 10 miliar.

“Haha membengkak itu gimana ceritanya? Itu namanya kontrak abal-abal, kontrak itu kan sudah ada kesepakatan awal dan kesepakatannya kayak gimana,” kata Gembong pada Senin (7/3/2022).

“Kok tiba-tiba dalam perjalanan begitu, sudah dikerjakan ada pembengkakan biaya yang tidak masuk akal begitu. Ya apapunlah bahwa kontrak itu kan sudah mengikat bagi kedua belah pihak dengan segala risiko atau konsekuensi,” lanjutnya.

Menurut Gembong, perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) harusnya mampu memastikan bahwa nilai pengerjaan sesuai dengan kontrak yang ada.

Pada awalnya lintasan Formula E dibangun dengan anggaran Rp 50 miliar, namun di tengah perjalanan konstruksi naik Rp 10 miliar menjadi Rp 60 miliar.

Jika ada nilai di luar kontrak yang disepakati, kata dia, Jakpro harus kembali menggelar lelang.

Cara ini dianggap adil bagi siapapun yang ingin mengikuti kontrak tersebut.

Baca juga: Geram Anggaran Sirkuit Formula E Nambah Rp 10 Miliar, Politisi PDIP: Emang Duit Nenek Moyangnya

Baca juga: Dapat Bisikan Ghoib, Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pelaku Penusukan Dua Tukang Bakso di Cengkareng

“Katakanlah saya minta tolong belikan gelas tanpa tutup, harganya Rp 50 juta, tapi dalam perjalanannya aku minta tutup. Berarti kan tutup ini harus kontrak baru logikanya begitu, karena kontrak pertama harga Rp 50 juta itu,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Gembong meminta kepada perseroan daerah maupun pemerintah untuk lebih teliti dalam menyusun anggaran kegiatan konstruksi.

Jangan sampai persoalan ini terulang kembali karena terindikasi adanya kecurangan dalam proyek itu.

“Itu namanya kong kali kong kalau itu lanjutan, sementara kontraknya Rp 50 miliar, nambahnya Rp 10 miliar lagi. Lah iya Rp 10 miliar duit rakyat, bukan duit Jakpro,” imbuhnya.

Sementara itu Senior Manager PT JKMP Ari Wibowo mengatakan, nilai anggaran Rp 60 miliar tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya yakni Rp 50 miliar. 

“Iya karena ada tambahan-tambahan ya. Iya betul (kayak pengerasan tanah),” ungkapnya.

Selain itu jumlah anggaran Rp 60 miliar tersebut dipastikan hanya untuk pembangunan sirkuit saja.

Sementara terkait pembangunan tirbun penonton tidak termasuk di dalamnya. 

“Sirkuit doang. Jadi tidak masuk dalam (tribun) penonton, grand standnya penonton, tribun nggak masuk,” sambung Ari.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved