Berita UI
Cerita Pakar Seni Rupa dan Pematung Indonesia Iriantine Karnaya Selama Masa Hidupnya
Iriantine Karnaya, cerita pakar seni rupa dan pematung Indonesia selama masa hidupnya. Iriantine pemasung asal Rangkasbitung.
Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Cerita pakar seni rupa dan pematung Indonesia Iriantine Karnaya selama masa hidupnya.
Dunia seni rupa Indonesia berduka. Sebab, pakar seni rupa dan pematung Indonesia Iriantine Karnaya telah berpulang untuk selamanya.
Dosen Fakultas Teknik Universitas Indonesia atau FTUI tersebut meninggal dunia pada Senin, 28 Januari 2022.
Iriantine meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada usia 72 tahun.
Baca juga: UI Kejar Terget Masuk Jajaran Kampus Elit Dunia
Seniman yang memiliki gaya representasionalitas dengan menonjolkan citra dan perenungan itu dimakamkan di San Diego Hills.
Siapakah sosok Iriantine Karnaya?
Iriantine lahir di Rangkasbitung, Banten, 9 Januari 1950. Ia memulai pendidikan seninya di Fakultas Seni Rupa Institut Teknologi Bandung (ITB) dan lulus tahun 1975.
Kemudian dia mengajar di Fakultas Seni Rupa Institut Kesenian Jakarta dan Fakultas Teknik Universitas Indonesia jurusan arsitektur.
Baca juga: UI Wisuda 4.175 Wisudawan, Tatap 5 Kampus Top Asia, Rektor Prof. Ari Kuncoro Sampaikan Pembuktiannya
Meski demikian Iriantine tetap menjalankan profesinya sebagai pematung.
Bahan patungnya pada umumnya metal.
Iriantine mendapatkan ilmu yang mendalam saat di ITB. Sebab, ia dapat mengenal unsur-unsur terpisah. Di ajarkan untuk melihat, merasakan, dan menyerap yang kemudian digabungkan untuk melahirkan karya seni yang dahsyat.
Karyanya juga terinspirasi oleh pematung-pematung Indonesia. Di antaranya But Muchtar (alm), G. Sidharta (alm), Rita Widagdo, Sunaryo, Surya Pernawa dan Yetti Subianto.
Dilansir dari laman UI disebutkan bahwa di dalam garasi yang cukup panas karena adanya kompor yang melelehkan fiberglass, Iriantine bergelut dengan bahan yang sudah meleleh itu.
Bahan yang liat itu ia tarik, ia tahan, ia belokkan, ia luruskan, ia lilitkan dan ia jatuhkan dari tangga, sampai tercapailah bentuk yang diinginkan.
Child Grooming Lagi Tren, Pakar Hukum UI Sebut Hukumannya 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Farmasi UI dan BRIN Kembangkan Bahan Baku Obat dari Biodiversitas Bahan Alam Indonesia |
![]() |
---|
FMIPA Universitas Indonesia Ciptakan Pendeteksi Longsor Jarak Jauh Berbasis Internet of Things |
![]() |
---|
Kunci Kemajuan Industri Ritel di Indonesia Diungkap Mahasiswa S3 FIA Universitas Indonesia |
![]() |
---|
Diungkap Mahasiswa S3 Psikologi UI, Banyak Mahasiswa Lakukan Kecurangan Akademik dan Saksi Diam |
![]() |
---|