3 Remaja Ingin Jual Motor Justru Diteriaki Maling oleh Calon Pembelinya, Terpaksa Panjat Rumah Warga
Iskandar mengatakan awal mula ketiga remaja tersebut berniat melakukan transaksi jual beli motor di lokasi sekitar pada Selasa (22/2/2022) malam
Laporan Wartawan Tribuntangerang.com, Rizki Amana
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PAMULANG - Sebuah video viral berdurasi 23 detik merekam aksi massa yang menangkap tiga remaja saat sedang memanjat atap rumah seorang warga Jalan Gurame III RT 01/01, Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabar video viral itu pun dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Iskandar.
"Itu bukan maling ternyata, tiga remaja itu mau COD (Cash on Delivery) jual beli motor," katanya saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com melalui sambungan telepon selularnya, Pamulang, Kota Tangsel, Kamis (3/3/2022).
Iskandar mengatakan awal mula ketiga remaja tersebut berniat melakukan transaksi jual beli motor di lokasi sekitar pada Selasa (22/2/2022) malam.
Ketiga pemuda itu mendapati seorang calon pembeli setelah memasarkan motor yang akan dijualnya melalui media sosial Facebook.
Namun saat bertemu dengan calon pembelinya, ketiga pemuda itu justru dituduh pelaku pencurian motor.
Bahkan sang calon pembeli sempat melakukan pengejaran dan pengancaman kepada ketiga remaja yang diketahui berinisial AR, HR, dan EM dengan usia 22 tahun.
Hingga akhirnya ketiga pemuda itu pun nekad melarikan diri hingga memanjat atap rumah seorang warga sekitar.
"Jadi mereka COD janjian di Jalan Gurame. Setelah ketemu di lapangan lokasi sekitar, kan masih umur 22 ketiga pemuda itu terus ketemu lawan COD nya malah ditakut-takutin terus diteriakin maling malah kabur ketiga pemudanya," ungkapnya.
Iskandar menuturkan ketakutan ketiga pemuda itu didasari motor yang dijualnya hanya memiliki STNK tanpa disertai BPKB.
Hingga sang calon pembeli dengan dua temannya yang mengancam serta menakut-nakuti berhasil membuat ketiga pemuda itu lari terbirit-birit hingga nekad memanjat atap rumah warga.
"Jadi itu motor modal STNK saja, dipegang itu motor sama calon pembelinya terus diteriakin maling itu ketiganya langsung kabur," ucapnya.
Alhasil pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pemuda yang telah terlebih dahulu tertangkap oleh warga sekitar.
Hingga didapati bahwa ketiga pemuda diduga menjadi korban aksi pencurian motor dengan modus COD.
"Itu keluarga ketiga pemuda sudah datang dan mengakui itu motor juga boleh beli dari orang. Nah tiga orang ini memang izin sama keluarga mau menjualnya, jadi kita masih telusuri juga karena motor yang mau COD itu saat sudah dibawa kabur sama pembelinya, itu seperti modus," pungkasnya. (riz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Tiga-Remaja-Panjat-Rumah-Warga.jpg)