Kabar Artis
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Alif Ali Ditahan Polisi dan Terancam 7 Tahun Penjara
Zulpan mengatakan Aliff Ali terancam hukuman tujuh tahun penjara atas kasus pemalsuan dokumen tersebut.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Selebriti Aliff Ali ditahan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka. Mantan suami Nora Alexandra itu ditahan usai diperiksa Selasa (1/3/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Alif telah diperiksa Selasa kemarin.
Hasil dari pemeriksaan itu, Aliff ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen.
Ia juga ditahan kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Nora Alexandra Mengaku Stres Baru Sebulan Bebas Jerinx SID Kembali Dipolisikan
"Jadi terkait dengan Aliff Ali, tadi malam penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas sangkaaan pemalsuan dokumen. Mulai tadi malam penetapan tersangka dan juga dilakukan penahanan," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).
Zulpan mengatakan Aliff Ali terancam hukuman tujuh tahun penjara atas kasus pemalsuan dokumen tersebut.
Aliff ditetapkan sebagai tersangka lantaran alat bukti dianggap sudah mencukupi.
Polisi sudah kantongi dua alat bukti yang meyakinkan untuk tetapkan Alif sebagai tersangka.
Baca juga: Nora Alexandra Berbagi Cerita Awal Mula Perkenalannya dengan Jerinx SID
Adik dari pemain sinetron Miller Khan itu dianggap kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya Pesinetron Aliff Alli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, terhadap kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen Aliff Alli pun dibuat oleh mantan istrinya, Aska Ongi beberapa waktu lalu.
Penetapan tersangka Aliff Alli disampaikan pengacara Aska Ongi, Aulia Fahmi yang menyebut hal tersebut sudah ditetapkan sejak 15 Februari 2022.
Baca juga: Jerinx SID dan Nora Alexandra Sempat Punya Rencana Memiliki Bayi Tabung, Kenapa Gagal?
"Jadi kami sudah bertemu penyidik. Kami mendapatkan info bahwa berkas laporan klien kami, Aska Ongi sudah ditindak lanjuti dan Aliff Alli sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Aulia Fahmi di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022) bersama Aska Ongi.
Penetapan tersangka terhadap Aliff Alli, diakui Aulia setelah penyidik melakukan gelar perkara terhadap mantan suami siri Aska Ongi itu.
"Alhamdulillah Aliff Alli sudah menjadi tersangka," ucapnya.
"Silahkan bertanggung jawab atas perbuatannya itu," sambungnya.
Baca juga: Jerinx SID Sebut Pembenci Nora Alexandra Sebagai Pengecut
Aska Ongi sangat bersyukur Aliff Alli ditetapkan sebagai tersangka. Ia meminta penyidik untuk melakukan penahanan terhadap mantan suaminya itu.
"Pastinya aku berharap penyidik segera melakukan penangkapan dan penahanan kepada dia (Aliff Alli). Selebihnya aku serahin ke penyidik aja," ungkap Aska Ongi.
Aulia mengatakan, pihak Aliff Alli sempat membuka komunikasi dan mediasi dengan Aska Ongi. Permintaan itu dikirimkan lewat sepucuk surat.
"Sikap kita belum mau untuk mediasi, karena kami melihat sudah ada pengulangan perbuatan. Jadi kita tegak lurus supaya perkara ini diproses sampai ke persidangan," jelas Aulia Fahmi.
Aulia Fahmi memastikan kesabaran Aska Ongi sudah habis. Selain pernah menerima tindakan KDRT, Aska diminta Aliff Alli melakukan permintaan maaf dan mencabut laporannya.
"Kenapa kami harus minta maaf? Ikuti saja proses hukumnya dan kami berharap dia (Aliff Alli) mengikutinya," ujar Aulia Fahmi. (Des)