Kabar Artis

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Alif Ali Ditahan Polisi dan Terancam 7 Tahun Penjara

Zulpan mengatakan Aliff Ali terancam hukuman tujuh tahun penjara atas kasus pemalsuan dokumen tersebut.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Selebriti Aliff Ali ditahan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen. 

"Alhamdulillah Aliff Alli sudah menjadi tersangka," ucapnya. 

"Silahkan bertanggung jawab atas perbuatannya itu," sambungnya. 

Baca juga: Jerinx SID Sebut Pembenci Nora Alexandra Sebagai Pengecut

Aska Ongi sangat bersyukur Aliff Alli ditetapkan sebagai tersangka. Ia meminta penyidik untuk melakukan penahanan terhadap mantan suaminya itu. 

"Pastinya aku berharap penyidik segera melakukan penangkapan dan penahanan kepada dia (Aliff Alli). Selebihnya aku serahin ke penyidik aja," ungkap Aska Ongi

Aulia mengatakan, pihak Aliff Alli sempat membuka komunikasi dan mediasi dengan Aska Ongi. Permintaan itu dikirimkan lewat sepucuk surat. 

"Sikap kita belum mau untuk mediasi, karena kami melihat sudah ada pengulangan perbuatan. Jadi kita tegak lurus supaya perkara ini diproses sampai ke persidangan," jelas Aulia Fahmi. 

Aulia Fahmi memastikan kesabaran Aska Ongi sudah habis. Selain pernah menerima tindakan KDRT, Aska diminta Aliff Alli melakukan permintaan maaf dan mencabut laporannya. 

"Kenapa kami harus minta maaf? Ikuti saja proses hukumnya dan kami berharap dia (Aliff Alli) mengikutinya," ujar Aulia Fahmi. (Des)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved