Kabupaten Bogor

Cegah Kemacetan Parah di Jalur Puncak, Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Harpitnas Hari Raya Nyepi Besok

Untuk mengatasi kemacetan ini tidak terulang pada libur Hari Raya Nyepi pada Kamis (3/3/2022), Polres Bogor akan melakukan rekayasa lalu lintas.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Kawasan wisata Puncak Bogor dilanda kemacetan parah saat libur panjang dalam rangka hari raya Isra Miraj pada akhir pekan kemarin.

Ribuan warga terjebak kemacetan yang horor selama belasan jam di kawasan ini pada Sabtu (26/2/2022) hingga Senin (28/2/2022).

Untuk mengatasi kemacetan ini tidak terulang pada libur Hari Raya Nyepi pada Kamis (3/3/2022), Polres Bogor akan melakukan rekayasa lalulintas.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan libur hari raya Nyepi besok berpotensi menimbulkan macet parah karena adanya hari libur hari kejepit nasional (Harpitnas).

Baca juga: Kasus Covid-19 Mulai Turun, Ade Yasin Minta Warga Luar Bogor Tahan Diri ke Puncak

"Hari libur besok disambung dengan liburan akhir pekan. Bisa jadi banyak warga ambil cuti pada Jumat agar bisa berlibur lebih lama," kata AKBP Iman Imanuddin, Rabu (2/3/2022).

Dalam rangka menghadapi libur panjang Hari Raya Nyepi yang dimulai Kamis (3/3/2022), lanjut dia,  pihaknya sudah siapkan penggelaran pasukan di sepanjang jalur Puncak.

Berkaca dari kemacetan parah saat libur panjang Isra Miraj pada pekan lalu, Polres Bogor akan melakukan penyekatan di sejumlah titik kemacetan.

"Untuk titik-titik sekat yang menjadi sumber kemacetan, kami siapkan personil dari Polres Bogor dan Pemkab Bogor," tuturnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Berharap Pemerintah Turut Atasi Kemacetan di Puncak

Menurut dia, banyaknya kendaraan dari jalur arteri yang masuk ke jalur utama menjadi salah satu penyumbang kemacetan pekan lalu.

"Itu yang perlu kita cegah. Kita akan melakukan penyekatan ganjil genap di sejumlah titik," papar Iman.

Tak hanya itu, Polres Bogor juga menyiapkan monil derek dan bengkel yang bisa mobile.

"Belajar dari pengalaman kemarin, ada 10 kendaraan yang mogok di jalur Puncak. Ini yang membuat macet parah," jelasnya.

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Minta Bantuan Pemprov Jawa Barat untuk Menata Pembangunan di Puncak

Untuk mencegah kejadian serupa terulang maka Polres Bogor sudah bekerja sama dengan sejumlah bengkel untuk menyiapkan mobil derek dan bengkel mobile.

"Bengkel mobile bisa mempercepat perbaikan kendaraan warga yang bermasalah," ungkap Iman.

Polres Bogor juga tetap menerapkan sistem ganjil genap dan one way (satu arah) secara situasional.

"One way dapat menguras arus kendaraan saat terjadi penumpukan volume. Sementara anjil genap untuk membatasi volume kendaraan yang akan masuk ke Puncak," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Bogor Gandeng Investor untuk Membangun Sky Bridge Bojonggede

Sesuai aturan, ganjil genap ini akan berlaku mulai Rabu (2/3/2022) pukul 14.00 WIB hingga Kamis pukul 24.00 WIB.

Sistem ganjil genap kembali akan diterapkan pada Jumat (4/3/2022) pukul 14.00 hingga Minggu (6/3/2022) pujul 24.00 WIB.

Petugas akan melakukan sosialisasi mengenai penerapan one way sehingga masyarakat bisa memperkirakan kapan harus keluar dari rumah sehingga sesuai dengan jadwal.

Baca juga: Daging Sapi & Minyak Goreng Langka, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Disdagin Turun Tangan

"Dengan sosialisasi ini maka wisatawan tidak terjebak kemacetan karena penutupan. Kemarin memang ada penutupan arus dari Gadog ke arah Puncak," ucap mantan Kapolres Tangerang Selatan ini.

Polres Bogor juga akan melakukan pemetaan tingkat keterisian hotel dan penginapan sehingga bisa memperkirakan berapa kendaraan yabg akan masuk dan keluar Puncak.

"Kami lagi menunggu laporan dari PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran) Kabupaten Bogor soal tingkat keterisian hotel jelang libur akhir pekan ini," pungkas Iman.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved