Kriminalitas
Tangkap Debt Collector yang Eksekusi Ketua KNPI, Polisi Kini Buru Dalang di Balik Kejahatan
Tangkap Debt Collector yang Eksekusi Ketua KNPI, Polisi Kini Buru Dalang di Balik Kejahatan. Berikut selengkapnya
Editor:
Dwi Rizki
Warta Kota
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (22/2/2022).
"Saya akan meminta perlindungan kepada LPSK, karena pelaku mengancam akan membunuh saya," tutup Haris.
Sebelumnya polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
Ketiga pelaku ditangkap Selasa (22/2/2022) pagi oleh Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya.
Ketiga pelaku yakni MS (44), JT (43), SS (61) ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi.
Dua tersangka MS dan JT eksekutor sementara SS merupakan yang memerintahkan aksi pengeroyokan. Ketiga pelaku berprofesi sebagai debt collector.
Halaman 2 dari 2