Rabu, 22 April 2026

Legislator DKI Jakarta Ingatkan Anies BaswedanKurangi ‘Manggung’ dan Fokus Kerja

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diingatkan untuk fokus bekerja dan mengurangi ‘manggung’ dengan hal-hal yang kurang penting.

Editor: murtopo
Instagram
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjajal lapangan Jakarta Internasional Stadium (JIS) di Kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/2/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Legislator DKI Jakarta mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk fokus bekerja dan mengurangi ‘manggung’ dengan hal-hal yang kurang penting.

Misalnya pengecekan alat pengeras suara di Stadion Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Hal itu dikatakan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana.

Justin Adrian Untayana mengatakan sebaiknya Anies Baswedan untuk menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Selasa (15/2/2022) lalu, yang memenangkan warga korban banjir Kali Mampang, Jakarta Selatan.

Baca juga: Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Adu Penalti di JIS, Pengamat Ungkap Ada 3 Makna Tersirat

Dalam putusannya, Majelis Hakim meminta Gubernur mengerjakan sejumlah tuntutan mulai dari pengerukan Kali Mampang dan pemasangan turap.

“Kami sudah prediksi dan sudah tidak heran lagi (banjir). Wajar saja Pak Anies dihukum, karena selama lima tahun menjabat, selalu disibukkan dengan hal-hal kontroversial, kebanyakan manggung. Lupa sama upaya pencegahan banjir,” kata Justin berdasarkan keterangannya pada Jumat (18/2/2022).

Justin menyayangkan hal itu karena program pencegahan banjir sudah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022 dan sejumlah peraturan daerah (Perda).

Bahkan Pemprov DKI Jakarta juga ditopang oleh anggaran yang besar hingga puluhan triliun rupiah.

Baca juga: Ridwan Kamil Jajal Lapangan JIS, Anies Baswedan Jadi Penjaga Gawang

“Nggak tahu nunggu apa lagi, Masak nunggu Jakarta tenggelam dulu, baru dikerjakan? Segera eksekusi. Salah siapa berarti Jakarta banjir,” ujar Justin dari Fraksi PSI.

Justin juga meminta Anies untuk segera melakukan pengerukan total Kali Mampang.

Apalagi persoalan banjir tidak pernah terselesaikan sejak dulu.

“Masalah ini nggak akan hilang kalau Pemprov DKI Jakarta juga tidak serius menanggapinya. Kami minta Pak Anies untuk segera mengeruk total Kali Mampang dan membangun turap,” katanya.

Baca juga: Anies Baswedan: Pemprov DKI Jakarta Telah Gelontorkan Rp 5 Triliun Per Tahun Dana Bantuan Sosial

“Jangan ditunda-tunda lagi. Ini sudah masuk puncak musim hujan. Masalah kapan akan banjir, kan tidak bisa ditunda-tunda juga. Jadi tolong, disegerakan. Prioritaskan dan tuntaskan,” lanjutnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan Pemprov DKI untuk meneruskan upaya pencegahan banjir lainnya, seperti pembangunan waduk, embung dan sebagainya. Menurut Justin, semua program penanggulangan banjir harus terintegrasi.

“Semua harus terintegrasi dan ini juga harus diprioritaskan agar pencegahan banjir lebih optimal. Jangan sampai masyarakat harus capek-capek menuntut di pengadilan, harusnya tidak perlu, itu tugas Pemprov DKI menjalankan kewajibannya,” imbuhnya.

Baca juga: PPKM Level 3, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Minta Perkantoran kembali Terapkan WFH 75 Persen

Seperti diketahui, tujuh warga menggugat Gubernur DKI Jakarta untuk mengerjakan sejumlah tuntutan warga. Putusan itu diunggah di website sipp.ptun-jakarta.go.id.

Dalam nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT, hakim meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengerjakan sejumlah tuntutan warga.

Pertama, mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Kedua, memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

“Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2,6 Juta,” demikian dikutip dari laman resmi PTUN Jakarta, Kamis (17/2/2022). (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved