Berita Kabupaten Bogor
Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Ade Yasin Perketat PPKM Level 3-Alihkan Kegiatan Lewat Virtual
Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Bogor Perketat Penerapan PPKM Level 3. Berikut selengkapnya
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tinggi membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperketat pembatasan kegiatan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (15/2/2022).
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, demi menekan angka lonjakan kasus Covid-19," kata Ade.
Saat ini sudah ada pembatasan kegiatan masyarakat mulai dari kegiatan wisata, hotel dan lainnya.
Kegiatan perkantoran juga sudah dibatasi dengan menerapkan WFH dan WFO, termasuk kegiatan rapat-rapat di dalam ruangan lebih banyak melakukan zoom meeting.
"Kita sudah menyesuaikan aturan yang ada di dalam aturan-aturan PPKM level 3," tutur Ade.
Menurut dia, kalau semuanya disiplin, maka tidak ada masalah dengan penularan Covid-19.
"Saya juga memberhentikan beberapa kegiatan seperti pelatihan, bimtek, rapat-rapat yang melibatkan orang banyak. Rapat tidak boleh lebih dari 2 jam dan lain sebagainya," jelas Ade.
Salah satu penyebab naiknya kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor adalah banyaknya terjadi penularan di KRL.
Hal ini terlihat dari tingginya tingkat penularan di Bojonggede dan Cibinong.
Baca juga: Penuh Sampah dan Sangat Kumuh, Warga Keluhkan Kawasan Pancoran Buntu II Jadi Sarang Penyakit
Baca juga: Puluhan Tahun Dikuasai Warga Pendatang, Lahan Pertamina di Pancoran Buntu Kini Jadi Lapak Pemulung
Ade Yasin menuturkan sebenarnya sudah ada aturan yang dibuat di KRL, seperti tidak boleh menerima telepon, mengobrol, dan kegiatan lainnya yang berpotensi terjadi penularan.
Kalau peraturan itu ditaati, kata Ade, maka tidak terlalu berbahaya jika naik kereta.
Namun banyak terjadi pelanggaran, sehingga terjadi penularan di dalam KRL.
"Saya kira semua tergantung kepada kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan. Aturannya sudah jelas, namun masih banyak pelanggaran yang terjadi, sehingga banyak yang tertular di atas kereta," tandas Ade.
Politisi PPP ini menambahkan dengan menerapkan PPKM level 3, Pemkab Bogor berupaya menekan lonjakan kasus dengan membatasi kegiatan masyarakat dan kapasitas pada suatu tempat.
"Kalau mungkin terjadi peningkatan yang cukup signifikan, saya kira pemerintah pusat juga akan mengeluarkan kembali aturan yang lebih ketat. Jadi, kami sifatnya mengikuti instruksi dari pusat," pungkas Ade.
Sebagai informasi, total kasus konfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Bogor pada Senin (14/2/2022) sebanyak 15.223 orang dengan kasus harian mencapai lebih dari 1.000 orang.