Kriminalitas

Satu Demonstran Mati Tertembak di Parigi Moutong, Polisi Sebut Anggota Hanya Dibekali Gas Air Mata

Tembak Mati Satu Demonstran, Polisi Sebut Pengunjuk Rasa Tutup Jalan Transsulawesi-Maraton Gelar Aksi selama 10 Jam

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi Penembakan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Pihak Kepolisian menegaskan penembakan yang menyebabkan seorang warga bernama Aldi dilakukan ketika pihaknya membubarkan massa yang menutup Jalan Trans Sulawesi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan pada Sabtu (12/2/2022).

Kepolisian memastikan sudah mengutamakan tindakan preventif dalam pengamanan aksi unjuk rasa penolakan tambang di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah itu.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Tindakan pembubaran diungkapkannya karena massa telah melakukan penutupan ruas jalan Transsulawesi yang menghubungkan Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Utara selama lebih dari 10 jam.

Penutupan Transsulawesi itu juga sudah dilakukan para peserta demonstran berulang kali.

Selama aksi unjuk rasa maraton itu, Dedi memastikan kepolisian sudah melakukan tindakan preventif terhadap peserta aksi unjuk rasa.

"Tahapan-tahapan yang dilakukan oleh kepolisian karena ini kejadian sudah beberapa kali mulai kegiatan preemtif itu sudah dilakukan oleh pihak Parigi Moutong," ujar Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).

Pihak kepolisian juga sudah melakukan upaya mediasi dan dialog kepada peserta unjuk rasa. Sampai akhirnya upaya penegakan hukum juga dilakukan agar situasi kondusif.

Dedi mengatakan tindakan tegas pembubaran aksi demonstrasi terpaksa dilakukan lantaran penutupan Transsulawesi memutus perputaran ekonomi di Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Manado.

Baca juga: Demonstran Tewas Ditembak di Parigi Moutong, Kapolri Terjunkan Tim Khusus-Usut Tuntas Kasus

Baca juga: Digelar di Ibu Kota, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penutupan Jalan Selama Pelaksanaan G20

Namun dalam pembubaran itu, Dedi memastikan anggota hanya dibekali gas air mata.

"Pembubaran paksa dengan tembakan gas air mata, water canon, dan didorong oleh satuan Dalmas maupun PH maupun sabhara maupun brimob," jelas Dedi.

Pembubaran dilakukan lantaran aksi unjuk rasa sudah melewati batas ketentuan yang berlaku yakni hingga pukul 23.00 WIB.

Maka dari itu kata Dedi, Mabes Polri akan mencari tahu penyebab kematian satu peserta pengunjuk rasa yang tewas.

Kepolisian akan melakukan uji balistik pada peluru yang menewaskan peserta aksi.

Baca juga: G20 Digelar di DKI Jakarta Imbas Melonjaknya Kasus Omicron, Polisi Amankan 26 Objek Ibu Kota

Baca juga: Pemprov Jabar Kesulitan Keuangan, Bantuan Keuangan untuk Pemkab Bogor Dipangkas Rp 240,6 Miliar

Kapolri Terjunkan Tim Khusus

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved