LM Seorang Wanita yang Ditangkap Polisi karena Otak Pembunuhan Pria di TPU Kober Dijadikan Tersangka

Otak pembunuhan inisial LM itu dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya maksimal pidana mati

Editor: Umar Widodo
Dok.Warta Kota/Junianto Hamonangan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto telah menetapkan LM dalang pembunuhan sebagai tersangka 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PESANGRAHAN - Otak pembunuhan pria bernama Fiky (25) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalang pembunuhan inisial LM itu dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya maksimal pidana mati.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Minggu (13/2/2022).

Selain LM, dua orang lainnya yang ditangkap lebih dulu yakni MYL selaku eksekutor dan DR selaku perantara juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya otak pembunuhan pria bernama Fiky (25) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan merupakan seorang wanita.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan kepolisian sudah berhasil meringkus pelaku inisial LM.

"Otak pembunuhan sudah ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya di daerah Kembangan," ujar Budhi dikonfirmasi Minggu (13/2/2022). 

Budhi mengatakan otak pembunuhan tersebut merupakan seorang wanita inisial LM.

Namun demikian, Budhi masih enggan menjelaskan motif dari LM merencanakan pembunuhan terhadap Fiky. Sampai saat ini kata Budhi, pihak penyidik masih memeriksa LM.

Sebelumnya polisi menangkap dua pelaku pembunuh Fiky. Kedua pelaku DR dan MYL, serta satu pelaku buron ditugaskan LM untuk membunuh Fiky.

Pelaku MYL dan satu pelaku lainnya yang buron merupakan eksekutor dari pembunuhan tersebut. Mereka dijanjikan uang Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk membunuh Fiky.

Diketahui pada Kamis (10/2/2022) lalu warga digegerkan dengan adanya jasad seorang pria di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober, Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto menyebut korban tewas diduga karena dibunuh .

Ia mengatakan korban tewas dengan dua luka tusukan. Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. (Des)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved