Covid Jakarta

PPKM Level 3 di Jakarta, Mulai Kamis Ini MRT Lakukan Perubahan Jadwal Operasional

Adapun perubahan jam operasional MRT Jakarta di masa PPKM level 3 kali ini berlaku mulai Kamis (10/2/2022). 

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
PT MRT Jakarta melakukan perubahan waktu operasional sejalan dengan diberlakukannya PPKM level 3 di DKI Jakarta. 

Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti

TRIBUNNEWSDEPOK.COM GAMBIR -- PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional sejalan dengan keputusan pemerintah untuk menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 3 khususnya di DKI Jakarta.

Adapun perubahan jam operasional yang berlaku mulai Kamis (10/2/2022). 

Perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan berdasarkan acuan dari Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Desease 2019.

Baca juga: PPKM Level 3, Transjakarta Batasi Jumlah Penumpang hingga 70 perse

Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi berikut : 

1. Jam Operasional Senin – Minggu (setiap hari) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB.

2. Jarak antar rangkaian kereta (headway) yaitu tiap 10 menit flat. 

3. Pembatasan jumlah pengguna 65 orang per car (kereta).

Baca juga: Underpass Jalan Dewi Sartika Depok Sepanjang 470 Meter Segera Dibangun

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial mengatakan ia bersama pihaknya secara konsisten menerapkan protokol kesehatan di seluruh area stasiun.

"Diantaranya dengan pemeriksaaan suhu tubuh seluruh penumpang yang akan masuk ke dalam stasiun, kewajiban melakukan pemindaian melalui aplikasi PeduliLindungi yang disediakan pada setiap entrance gate di seluruh stasiun, dan pemberlakuan pembatasan kapasitas penumpang secara ketat, serta penempatan tanda atau marka untuk menjaga jarak sosial," ucap Rendi dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Dokter Tirta Sudah Berupaya Damaikan Adam Deni dan Jerinx SID Tapi Tak Tercapai, Ini Penyebabnya

Sehubungan dengan kembali naiknya angka kasus Covid-19, MRT Jakarta senantiasa mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta.

Pengguna transportasi MRT wajib memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

Untuk mengetahui lebih detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat akses melalui akun media sosial MRT Jakarta.

Anies Terapkan WFH 75 persen

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada perkantoran untuk kembali menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 75 persen.

Sementara untuk 25 persen pegawai bisa bekerja di kantor dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Kantor non-esensial diharapkan kembali menerapkan work from home dan hanya 25 persen saja yang bekerja dari kantor,” ujar Anies yang dikutip dari akun Instagram miliknya @aniesbaswedan pada Rabu (9/2/2022).

Anies mengatakan, pembatasan aktivitas ini dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan PPKM yang dikeluarkan pemerintah pusat dari level dua menjadi tiga.

Tidak hanya perkantoran, pemerintah daerah juga telah membatasi aktivitas lain seperti jumlah pelajar yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) dan pembatasan di tempat publik lainnya.

“Sekolah sudah ditetapkan 50 persen PTM dan orangtua diberikan kebebasan untuk memilih apakah anaknya ikut sekolah atau anaknya belajar dari rumah,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini.

Anies menyatakan, pemerintah daerah akan kembali mengetatkan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat, terutama yang tidak memakai masker.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi Peduli Lindungi ketika datang ke tempat-tempat publik untuk mempermudah petugas di lapangan melakukan pemantauan.

“Kami akan rutin melakukan pemeriksaan dan mengingatkan, dan bila Anda datang ke sebuah tempat pilih untuk check-in di Peduli Lindungi. Bila Anda melihat tidak ada fasilitas itu, jangan masuk dan laporkan. Ambil sikap bertanggung jawab,” jelas Anies.

Seperti diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan PPKM level 3 di Jakarta.

Hal ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 09 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan leve 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan mulai Selasa (8/2/2022) sampai Senin (14/2/2022).

Anies lalu menurunkan aturan turunannya yakni Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 118 tahun 2022 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Anies Baswedan diminta fokus terhadap penanganan Covid-19

Sementara itu Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan, protokol kesehatan (prokes) 5M masih sangat longgar di DKI Jakarta. 

Atas dasar tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta fokus terhadap penanganan Covid-19.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu juga diimbau tidak terlalu menaruh perhatian besar pada rencana turnamen Formula E yang akan digelar di Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 mendatang.

Terlebih indikator pemerintah pusat menaikan status PPKM di Jakarta dari level dua menjadi tiga karena rendahnya upaya pelacakan atau tracing yang dilakukan pemerintah daerah.

“Kami menilai peningkatan level PPKM, diakibatkan oleh rendahnya angka tracing. Isu tersebut terlihat dari semakin meningkatnya positivity rate DKI Jakarta,” kata Idris berdasarkan keterangannya pada Rabu (9/2/2022).

Idris juga menyoroti tingginya angka temuan kasus baru atau positivity rate di DKI Jakarta mencapai 23,1 persen sampai Selasa (8/2/2022) lalu.

Angka ini melampaui yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) sebesar lima persen.

“Ini artinya bahwa, setidaknya satu di antara empat orang yang dites, terkonfirmasi positif Covid-19. Angka ini jauh dari standar WHO yang hanya berkisar di angka lima persen,” ujar Idris yang juga menjadi anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.

Selain itu, Idris menilai peningkatan level PPKM ini juga akan berdampak pada ekonomi masyarakat. Kata dia, hal ini harus diantisipasi dengan baik.

“Kami meminta kepada Pemprov DKI agar segera melakukan penambahan tracer (petugas pelacak) dan penambahan kapasitas tes Labkesda, serta mempertimbangkan pemberian insentif untuk masyarakat. Kami berharap, dengan langkah-langkah ini, angka penularan kasus dapat ditekan, dan level PPKM juga bisa turun, sehingga ketika bulan Ramadhan nanti, masyarakat bisa beribadah dengan aman,” jelas Idris.

Dia menambahkan, event Formula E ini harusnya bisa jadi monumen keberhasilan mengatasi Covid, bukan buat menutupi kekurangan mengatasi pandemi.

Dia menyebut, kapasitas Labkesda serta jumlah petugas tracer tidak mengalami penambahan secara signifikan, padahal Jakarta sudah dilanda pandemi selama dua tahun.

“Pantas saja, angka positivity rate di DKI Jakarta melonjak. Semoga Pak Gubernur masih dengarkan kami,” ucap Idris.

Seperti diketahui, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus Level 3 dalam perpanjangan PPKM mulai hari ini Selasa 8 Februari 2022.

“Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), Bali, dan Bandung Raya akan ke Level tiga" kata Luhut dalam konferensi pers tentang evaluasi PPKM secara daring, Senin (7/2/2022) kemarin.

Pemerintah bakal menerapkan PPKM Level tiga di wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, dan Bali.

Menurut Luhut, ketentuan lengkap mengenai level PPKM akan tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang diterbitkan pada Senin (7/2/2022).

Angka Kematian Akibat Covid-19 Saat Ini Tak Separah Gelombang Kedua

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa meski tingkat penularan varian Omicron lebih cepat dan tinggi, tetapi tren kematiannya tidak ikut melonjak dibandingkan saat gelombang kedua Covid-19.

Bahkan, pada tahun lalu dalam satu hari pemakaman dengan menggunakan protap Covid-19 bisa mencapai 200 kali dalam satu hari.

"Untuk angka kematian dapat kita sampaikan bahwa trennya tidak mengikuti tren gelombang kedua. Bila pada saat puncak gelombang kedua yang lalu angka kematian positif Covid-19 mencapai sampai 200-an dalam sehari. Saat ini angka kematian dalam kisaran 30 per hari," ucap Anies melalui akun Instagram resminya @aniesbaswedan, yang dikutip Rabu (9/2/2022).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengakui penularan Covid-19 saat ini di Ibu Kota kembali melonjak.

Bahkan, jumlah orang yang terinfeksi sudah menyamai ketika gelombang kedua Covid-19 pada Juni-Juli 2021.

Orang nomor satu di Ibu Kota ini juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data hingga Senin (7/2/2022), kasus aktif Covid-19 di Jakarta mencapai angka 74.000.

Lalu untuk hari sebelumnya, penambahan kasus Covid-19 harian bahkan memecahkan rekor dengan angka 15.825 kasus.

"Kemarin per tanggal 7 Februari 2022, kasus aktif di Jakarta mencapai angka 74.000. Dua hari sebelumnya yaitu tanggal 6 Februari penambahan kasus harian mencapai angka 15.825 kasus baru dalam sehari," jelas Anies.

"Jumlah kasus baru ini melebihi rekor penambahan kasus harian yang pernah terjadi sebelumnya pada tanggal 12 Juli 2021, karena pada saat itu sekitar 14.500," tambahnya.

Anies menjelaskan tingkat kematian saat ini lebih rendah karena dua faktor. Pertama adalah varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron yang meluas tidak mematikan seperti varian Delta meski kecepatan penularannya tinggi.

"Juga faktor vaksinasi dan kekebalan warga Jakarta yang sudah jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu," tambah Anies.

Dirinya juga meminta agar masyarakat tak perlu khawatir dan panik. Hadapi situasi ini, dengan tenang dan patuh menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan segera melakukan vaksinasi bagi yang belum.

"Kebanyakan kasus kematian masih didominasi oleh warga yang belum mendapatkan vaksin lengkap," tutup Anies. (faf/m27)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved