Metropolitan
Diduga Langgar Pelaksanaan Paripurna Interpelasi Formula E, Prasetio Penuhi Panggilan BK DPRD DKI
Diduga Langgar Pelaksanaan Paripurna Interpelasi Formula E, Prasetio Penuhi Panggilan Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta
TRIBUNNEWSDEPOK.COM GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib dalam pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta pada Rabu (9/2/2022).
Pria yang karib disapa Pras itu mengatakan sidang pemanggilan tersebut berlangsung terbuka untuk umum dengan tetap menaati protokol kesehatan (prokes).
"Terbuka dan terbuka untuk umum. Saya dilaporkan terbuka, jadi terbuka untuk umum," kata Prasetyo saat sidang dimulai.
Berdasarkan dari pantauan Wartakotalive.com, Prasetyo memasuki ruang rapat sekiranya pukul 10.30 WIB.
Nampak, sejumlah anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan juga ikut hadir guna mendukung Prasetyo.
Sebelumnya diketahui, empat pimpinan DPRD DKI bersama tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E melaporkan Prasetyo ke Badan Kehormatan (BK).
Adapun ketujuh fraksi yang melaporkan Prasetyo ke BK DPRD DKI ialah Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, PPP-PKB, dan Demokrat.
Ketua Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya dalam menjaga kehormatan dewan.
"Kami punya kewajiban untuk mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPRD," kata Basri, Selasa (28/9/2021).
"Kami mau menjaga agar lembaga terhormat ini tetap berjalan dengan baik," ucap Basri.
Baca juga: Lindungi Hak, Fraksi NasDem Desak Pemprov DKI Libatkan Penyandang Disabilitas Dalam RADPD
Baca juga: Dalami Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Paripurna Interpelasi Formula E, BK DPRD DKI Panggil Prasetio
Basri menilai, Prasetyo telah menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E yang digelar siang tadi.
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terhadap surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah dan pelaksanaan yang tadi digelar," ujar Basri.
Laporan dari empat pimpinan dan tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta ini pun diterima Ketua BK Achmad Nawawi.
Sebelum memanggil Prasetyo, ia menyebut, pihaknya bakal terlebih dulu mempelajari surat laporan tersebut.
"BK dipercaya menjaga kehormatan dan marwah kita anggota dewan. Kami Insya Allah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu," tuturnya.
"Tapi kami tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," tutup dia.