Kriminalitas
Patroli Polsek Jasinga Curigai Pengendara Motor Saat Dikejar Melarikan Diri, Ternyata Maling Motor
Kapolsek Jasinga AKP Fajar Hidayat mengatakan pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari kecurigaan terhadap kendaraan yang melintas di jalan
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.con Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JASINGA - Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jasinga berhasil diamankan polisi pada Senin (7/2/2022).
Aksi curanmor ini diketahui saat polisi sedang melakukan tugas patroli rutin di jalan.
Kapolsek Jasinga AKP Fajar Hidayat mengatakan pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari kecurigaan terhadap kendaraan yang melintas di jalan saat patroli.
"Saat itu anggota patroli Polsek Jasinga Aipda Sartono dan Brigadir Asep sedang melaksanakan tugas. Mereka curiga dengan salah satu kendaraan yang melintas," kata Fajar, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Polisi Konsultasi ke KPAI Terkait Bocah Bersenjata Celurit Membegal Mobil Box di Karawang
Aipda Sartono dan Brigadir Asep kemudian melakukan pengejaran terhadap pengendara motor tersebut.
"Pada saat diberhentikan dan hendak dilakukan pemeriksaan, pengguna motor terjatuh dan melarikan diri ke arah hutan," tuturnya.
Pengendara tersebut meninggalkan kendaraannya di jalan. Lalu motor tersebut diamankan oleh petugas ke Mako Polsek Jasinga.
Baca juga: Begal Bengis Berusia Remaja Teror Warga, Pedagang Roti di Bekasi Jadi Korbannya
“Setelah mendapatkan laporan dari anggota piket patroli, jajaran Polsek Jasinga mencari pelaku yang kabur," jelasnya.
Sekitar pukul 04.15 WIB, melintas motor berboncengan 3 orang dan salah satunya dicurigai orang yang melarikan diri.
Baca juga: Begal Motor di Cileungsi Bogor, Remaja Nyaris Diamuk Massa Lantaran Korban Berteriak
"Saat itu juga langsung dilakukan pengejaran, 2 orang tertangkap dan 1 orang melarikan diri," ungkap Fajar.
Saat ini kendaraan motor dan pelaku diamankan di Polsek Jasinga untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.