Kabar Seleb

Jamal Mirdad Dikabarkan Jatuh Sakit Karena Kepikiran Perceraian Kenang dan Tyna Kanna

Jamal Mirdad sampai bisa masuk ke rumah sakit karena dirinya menderita penyakit gula darah, hingga akhirnya perlu melakukan kontrol rutin

Editor: Umar Widodo
Instagram
Kenang Kanna Mirdad bersama Jamal Mirdad saat berfoto bersama 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANAH ABANG - Penyanyi senior yang juga politikus partai Gerindra Jamal Mirdad baru-baru ini sempat dilarikan ke rumah sakit akibat gula darahnya tinggi.

Kabar kurang sedap ini disampaikan langsung oleh sang putra, Kenang Mirdad belum lama ini.

Kondisi pemain Ramadhan dan Ramona sampai bisa masuk ke rumah sakit karena dirinya menderita penyakit diabetes, hingga akhirnya perlu melakukan kontrol rutin.

"Oh itu memang Papa ada kayak sedikit gula ya, kontrol rutin saja kok tapi enggak kenapa-kenapa kok," kata Kenang Mirdad saat ditemui di kawasan Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sebagai anak, kesakitan ayahnya ini bisa jadi karena memikirkan permasalahan perceraiannya bersama sang mantan istri, Tyna Kanna.

"Mungkin banyak pikiran kali ya Papa, udah gitu sempat mikirin ujian saya juga kan. Ya namanya juga ayah ke anak kan, pasti kebawa perasaan," katanya lagi. 

Kenang Mirdad 1
Kenang Mirdad saat masih bersama mantan istrinya Tyna foto bersama papanya, Jamal Mirdad

Saat ini ayahnya itu sudah dalam kondisi baik, dan sudah ikhlas menerima segalanya.

"Cuma sekarang sudah baik-baik saja kok Papa dan sudah legowo," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Tyna dan Kenang  telah resmi bercerai. Perceraian mereka diputus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (18/1/2022).

"Untuk perkara nomor 2982 pdt g 2021, telah diputuskan tersebut telah dibacakan secara online atau secara ecourt. Hari ini telah dibacakan dan upload melalui aplikasi ecourt dan sipp dan amar putusan yang pertama dalam konvensi mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Pasar Minggu, Jaksel, Selasa (18/1/2022).

Sebagai Informasi, Tyna mendaftarkan gugatan ke pengadilan agama Jakarta Selatan dengan nomer perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS. (M30)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved