Rabu, 27 Mei 2026

Metropolitan

Ibu Kota Berstatus PPKM Level 3, Polda Metro Jaya Justru Tiadakan Crowd Free Night

Ibu Kota Berstatus PPKM Level 3, Polda Metro Jaya Justru Tiadakan Crowd Free Night. Ini Alasannya

Tayang:
Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana CFN di traffic light Patung Pemuda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (31/12/2021). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Walau Ibu Kota kini berstatus PPKM Level 3, Polda Metro Jaya justru tiadakan Crowd Free Night (CFN) di 10 titik kawasan DKI Jakarta.

Polda Metro Jaya berdalih akan memilih cara yang lebih persuasif dalam penegakan patroli kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan peniadaan CFN berlaku pada Selasa (8/2/2022).

"Terkait hal itu perlu disampaikan pemberlakuan CFN yang mulai berlaku tanggal 5 Februari 2022 lalu mulai hari ini kegiatan itu kita tiadakan terhadap 10 titik yang ditentukan," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (8/2/2022).

Sambodo mengatakan, meski CFN ditiadakan Polda Metro Jaya tetap melakukan patroli dan edukasi ke masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan.

Kata Zulpan, peniadaan CFN di wilayah hukum Polda Metro Jaya ialah dikarenakan warga yang dianggap sudah mulai taat dalam menjaga protokol kesehatan.

Baca juga: Polisi Bantah Sosok yang Tewas Bersama AKP Novandi Arya Adalah Perempuan, Identitasnya Masih Misteri

Baca juga: Polisi Ungkap Pemicu Ledakan Toyota Camry yang Dikendarai Putra Gubernur Kaltara, AKP Novandi Arya

Sehingga langkah penindakan protokol kesehatan yang dilakukan akan lebih lembut. Yakni dengan tetap melakukan patroli dan edukasi ke masyarakat agar tidak melakukan kerumunan.

"Termasuk ke tempat usaha baik kafe dan sebagainya untuk menaati protokol kesehatan terkait aplikasi pedulilindungi dan jam operasional yang diberlakukan pemerintah sesuai PPKM Level 3," jelasnya.

Sebelumnya Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan 10 wilayah yang diberlakukan CFN.

Hal itu untuk mengurangi kerumunan yang kerap dilakukan anak muda.

Berikut lokasi Crowd Free Night (CFN) di wilayah DKI Jakarta

  1. Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin
  2. Kawasan Jalan Asia Afrika
  3. Kawasan Jalan Senopati-Gunawarman-Suryo
  4. Kawasan SCBD
  5. Kawasan Jalan Medan Merdeka (Monas)
  6. Kawasan Kemang
  7. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)
  8. Danau Sunter
  9. Kawasan Kota Tua Jakarta
  10. Kawasan Kanal Banjir Timur 
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved