Jumat, 15 Mei 2026

PPKM Jakarta

Nekat Buka Hingga Tengah Malam, Polisi Segel Apollo Bar and Lounge di Kawasan Mega Kuningan

Pukul 01.30 WIB kami sambangi Apollo Bar and Lounge itu masih beroperasi dan ramai pengunjung

Tayang:
Editor: Umar Widodo
Dok.Ditres Narkoba PMJ
Ilustrasi foto pelanggaran Prokes di tempat hiburan malam Jakarta yang di razia oleh petugas Kepolisian Ditres Narkoba Polda Metro Jaya 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Meski sudah dirazia berkali-kali, masih ada tempat hiburan malam yang membandel langgar protokol kesehatan (Prokes).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan satu Bar and Lounge di Jakarta Selatan kedapatan curi-curi operasi melanggar jam operasional.

"Iya ada satu kafe di Mega Kuningan, Jakarta Selatan ketahuan langgar protokol kesehatan. Patroli dilakukan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya," ujar Zulpan dikonfirmasi Minggu (6/2/2022).

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan tempat hiburan malam yang melanggar itu adalah Apollo Bar and Lounge.

Tempat hiburan malam yang berada di Gedung Bellagio Lantai UG Jalan Mega Kuningan itu ketahuan langgar jam operasional yang sudah ditentukan sesuai PPKM Level 2.

"Pukul 01.30 WIB kami sambangi Apollo Bar and Lounge itu masih beroperasi dan ramai pengunjung," ujar Mukti dihubungi Minggu (6/2/2022).

Mukti Juharsa
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa

Mukti mengatakan pihaknya langsung mengadakan swab antigen dan tes urin narkoba secara acak kepada pegawai dan pengunjung.

Hasilnya semua pengunjung dan pegawai dinyatakan negatif Covid-19 dan negatif narkoba.

Dari rangakaian patroli kesehatan yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya,  Apollo Bar and Lounge  baru pertama kali ketahuan melanggar ketentuan Prokes.

Namun meski begitu, Ditres Narkoba tetap memberikan tindakan tegas terhadap pengelola karena pelanggaran PPKM Level 2 itu. Pihaknya menyegel bar tersebut.

"Kami pasangi garis polisi karena sudah langgar jam operasi. Kalau enggak besok-besok mereka ulangi lagi," jelas Mukti.

Selain itu, sekuriti, kasir, dan manajer Apollo Bar and Lounge dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait pelanggaran Prokes.

Sampai saat ini penyelidikan atas pelanggaran Prokes itu masih berlangsung. (Des)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved