Jumat, 17 April 2026

Virus Corona

Bertambah Empat Orang, Total Ada Sebanyak 21 Pegawai Pengadilan Negeri Depok Positif Covid-19

Bertambah Empat Orang, Total Ada Sebanyak 21 Pegawai PN Depok Positif Covid-19. Berikut selengkapnya

Penulis: Alex Suban | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Pengadilan Negeri (PN) Depok 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Jumlah pegawai Pengadilan Negeri (PN) Depok yang terkonfirmasi Covid-19 bertambah 4 kasus pada Selasa (25/1/2022).

Dengan adanya penambahan kasus tersebut, total ada 21 pegawai PN Depok yang terpapar Covid-19.

Menurut keterangan dari Humas PN Depok, Ahmad Fadil, empat pegawai yang terkonfirmasi Positif Covid-19 tersebut merupakan pegawai yang menjalani tes usap mandiri.

"Keempatnya ASN," kata Fadil saat dihubungi pada Selasa (25/1/2022).

Meski ada penambahan kasus, Fadil belum dapat memastikan apakah lock down di PN akan diperpanjang atau tidak.

"Lihat situasi dan kondisi pasca lockdown," sambung Fadil. 

Sebelumnya diberitakan oleh tribunnewsdepok.com pada Senin (24/1/2022) kemarin, Humas PN Depok, Ahmad Fadil, mengatakan bahwa Pengadilan Negeri (PN) Depok tutup sementara dan baru akan dibuka pada 2 Februari mendatang.

Hal itu menyusul sebanyak 17 staf Pengadilan Negeri (PN) Depok terkonfimasi positif Covid-19 pada Senin (24/1/2022).

Baca juga: Pengadilan Negeri Depok Tutup Sementara gara-gara Covid-19, Baru Normal Kembali 2 Februari 2022

Baca juga: 17 Orang Pegawai Terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri Depok Ditutup Sepekan ke Depan

Lebih lanjut, kata Fadil, sejumlah staf PN Depok yang terkonfimasi positif Covid-19 diwajibkan untuk isolasi mandiri selama 5 hari kerja.

Meski lockdown, pelayanan jasa pengadilan tidak ditutup sepenuhnya. Fadil menyebut, jenis pelayanan yang masih buka antara lain Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dibuka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Lebih lanjut, upaya hukum perdata dan pidana perihal perpanjangan penahanan, penyitaan dan penggeledahan, penerimaan surat masuk, dan persidangan pidana atau anak yang akan habis masa penahanan akan tetap dilayani.

"Pada tanggal 02 Februari 2022, pelayanan akan kembali normal," jelas Fadil.

17 staf yang terdiri dari hakim, ASN, dan tenaga honorer dinyatakan terpapar Covid-19 pasca melakukan tes swab antigen pada Senin siang sekira pukul 11.00 WIB.

Akibatnya, PN Depok akan ditutup atau lock down selama 7 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 25 sampai 31 Januari 2022.

"Seteleh melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, maka akhirnya pimpinan PN Depok melakukan lock down," kata Humas PN Depok, Ahmad Fadil pada Senin (24/1/2022)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved