Viral Media Sosial
Update Kasus Pengeroyokan Lansia 88 Tahun di Cakung, Polisi Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka
Update Kasus Pengeroyokan Lansia 88 Tahun di Cakung, Polisi Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka . Berikut seelngkapnya
"Korban ditemukan dalam keadaan mengalami luka-luka akibat dikeroyok oleh sejumlah orang," ujar Zulpan.
Baca juga: Periksa 14 Orang, Polisi Ungkap Kronologis Pengeroyokan Lansia, Berawal dari Serempetan Kendaraan
Baca juga: Viral Kakek 88 Tahun Dikeroyok hingga Meregang Nyawa, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
Lalu, polisi melakukan pengamanan situasi TKP dan menolong korban.
Korban sempat dibawa polisi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) hingga akhirnya meninggal dunia.
Polisi pun mencari identitas korban dan diketahui korban bernama Wiyoto Halim yang merupakan warga Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Kemudian, kami melakukan cek analisa TKP, berdasarkan rekaman CCTV yang ada kemudian kita melakukan pengamanan barang bukti," ucap Zulpan.
Hasilnya ditemukan bahwa korban bukanlah pencuri mobil melainkan pemilik mobil itu sendiri.
Dari hal tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan.
Saat ini 14 saksi yang diduga terlibat pengeroyokan sudah diamankan polisi.
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi masih menggali keterangan 13 saksi lainnya dan dipastikan tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan.
Sebelumnya, seorang lansia inisial HM (80) meregang nyawa usai dipukuli massa karena diteriaki mencuri mobil.
Informasi itu awalnya dibagikan oleh akun Instagram @updateinfojakarta. Dalam video terlihat pengendara motor mengejar sebuah mobil.
Orang yang memvideokan terdengar meneriaki maling ke arah mobil sambil mengejar pengendara.
Teriakan itu hingga membuat pengendara motor lain mengejar mobil tersebut.
Kemudian sebuah mobil polisi ikut mengejar mobil tersebut.