Rabu, 6 Mei 2026

Kriminalitas

Razia PPKM, Satpol PP Kota Tangsel Temukan 15 Terapis dan Pria Hidung Belang Tak Berbusana

Razia PPKM, Satpol PP Kota Tangsel Ungkap Praktik Prostitusi Berkedok Griya Pijat. Berikut selengkapnya

Tayang:
Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi Prostitusi Online 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SERPONG - Praktik prostitusi berkedok griya pijat kembali ditemukan.

Kali ini, petugas mendapati praktik prostitusi itu di Vermogen Mens Health Massage yang berada di Ruko Golden Boulevard BSD City, Serpong, Kota Tangsel. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengungkapkan, temuan itu berawal dari razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar pihaknya pada Jumat (21/1/2022) malam.

"Saat kita melakukan pemeriksaan di dalam, kita dapati ada layanan yang tidak sesuai dengan spa massages di tempat tersebut. Yang jelas tidak berbusana, wanita terapis sama pelanggannya," kata saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Serpong, Sabtu (22/1/2022).

Anggota Satpol PP Kota Tangsel dapati alat kontrasepsi siap pakai di Vermogen Mens Health Massage yang berada di Ruko Golden Boulevard BSD City, Serpong, Kota Tangsel pada Jumat (21/1/2022) malam.
Anggota Satpol PP Kota Tangsel dapati alat kontrasepsi siap pakai di Vermogen Mens Health Massage yang berada di Ruko Golden Boulevard BSD City, Serpong, Kota Tangsel pada Jumat (21/1/2022) malam. (dok Satpol PP Tangsel)

Di tengah berjalannya razia, pihaknya justru menemukan lokasi tersebut beroperasi hingga larut malam. 

Melihat kondisi tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan hingga mendapati dugaan penjaja jasa seks komersial dari lokasi itu. 

Sebab terdapat bukti dari adanya wanita terapis sedang bersama pelanggannya berada dalam satu ruangan tanpa berbusana. 

"Kami menemukan ada beberapa alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan yang masih utuh. Kami juga dapati di sana ada 15 wanita terapis dan enam pelanggan (laki-laki). Di sana juga kita dapati beberapa yang tidak menggunakan busana baik terapisnya maupun pelanggannya," ucapnya. 

Adapun saat ini, Muksin mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lokasi terapis tersebut. 

"Untuk selanjutnya apabila ada PmKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) kita akan limpahan ke Dinas Sosisial," pungkasnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved