Metropolitan

Sengaja Tak Libatkan Presiden Jokowi Urus Penyelenggaraan Formula E, Anies : Ini Terlalu Remeh Temeh

Sengaja Tak Libatkan Presiden Jokowi Urus Penyelenggaraan Formula E, Anies : Ini Terlalu Remeh Temeh. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Tribunnews.com/Lusius Genik
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengucap selamat atas hari jadi Persija Jakarta yang berusia 93 tahun pada Minggu, 28 November 2021. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan angkat bicara mengenai tidak dilibatkannya pemerintah pusat dalam penyelenggaraan balapan Formula E.

Anies Baswedan menyebut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah mengurus penetapan lokasi balap Formula E yang akan digelar pada 4 Juni 2022.

Alasannya karena Jokowi memiliki tugas yang sangat padat.

Selain itu, ajang balap Formula E dinilainya sangat remeh temeh dibandingkan tugas negara yang diemban seorang presiden.

“(Penentuan) lokasinya sangat teknis sekali. Jadi, tidak membahas lokasi Formula E diminta tolongkan kepada pak Presiden, bukan. Pak Presiden juga urusannya besar. Ini terlalu remeh temeh kalau dititipkan kepada beliau,” kata Anies yang dikutip dari YouTube Total Politik pada Jumat (21/1/2022).

Menurut Anies, penetapan lokasi Formula E dibutuhkan kajian yang matang oleh pemegang lisensi, dalam hal ini Formula E Operations (FEO).

Salah satu pertimbangan FEO menentukan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara untuk menetapkan lokasi ini karena elevasi dari tanah itu sendiri.

“Ini teknis sekali karena Formula E itu mengggunakan (tenaga) listrik, sehingga dia butuh tempat di mana evaluasi pun berpengaruh,” ujar Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan, awalnya Pemerintah DKI menetapkan lokasi venue berada di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada 2019.

Baca juga: Siswa Positif Covid-19, Empat Sekolah di Kota Depok Terpaksa Ditutup Sementara

Baca juga: Damkar Citeureup Bogor Kerahkan 2 Mobil untuk Jinakkan Si Jago Merah di AEON Mall Sentul City

Namun lantaran ada pandemi Covid-19, penyelenggaraan turnamen dibatalkan sampai 2021.

“Lalu terjadi perkembangan, di mana Monas tidak lagi dianggap visible. Oke kalau begitu, kami mencari lagi. Ada lima tempat dan saya lupa satu per satu. Semua dipertimbangkan, sampai akhirnya diputuskan di Ancol,” jelas Anies.

Setelah tempat diputuskan FEO, kata Anies, perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditunjuk sebagai penyelenggara acara lalu melibatkan Ikatan Motor Indonesia (IMI) untuk membentuk Panitia Pelaksana Turnamen Formule E tahun 2022.

Kemudian, tim ini membahas rencana pembangunan sirkuit di lokasi yang masih berupa tanah kosong tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum IMII ambang Soesatyo alias Bamsoet menyatakan, rekomendasi venue Formula E dari Presiden RI Joko Widodo merupakan bentuk penghormatan kepada kepala negara.

Dia menilai, hal itu merupakan sesuatu yang lumrah, mengingat event Formula E adalah ajang balap berskala internasional.

Berdasarkan keterangannya, Bamsoet mengungkapkan, Co Founder Formula E Alberto Longo berharap dapat bertemu dengan Jokowi atas permohonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pertemuan Alberto guna meminta arahan terkait lokasi mana yang paling tepat untuk lokasi sirkuit Formula-E mengingat ini adalah event internasional.

“Salahnya di mana? Justru saya menilai hal itu merupakan bentuk penghormatan Alberto kepada Bapak Presiden sebagaimana dia melakukannya di beberapa negara,” kata Bamsoet pada Jumat (26/11/21).

Bamsoet juga telah menekankan kepada FEO agar tidak memilih kawasan Monas dan Gelora Bung Karno (GBK) sebagai lintasan balap Formula E karena berada pada area terbatas atau ring utama.

IMI lalu menyarankan FEO untuk melakukan kajian venue dari lima opsi yang ditawarkan, yaitu Jalan Sudirman-Thamrin; Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara; Jakarta International Stadium (JIS) Tanjung Priok, Jakarta Utara; JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat dan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

“Kami hanya bisa menyampaikan lima opsi lintasan, selanjutnya untuk menentukan lokasi kami serahkan kepada Bapak Presiden,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983.310.000.000.

Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019, dan 11 juta pound sterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020.

Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO.

Sementara bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro.

Namun pada Maret 2021 lalu, duit bank garansi telah dikembalikan kepada PT Jakpro, sehingga duit yang sudah disetor kepada Formula E menjadi Rp 560 miliar.

Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada 2020 lalu.

Sayangnya, ajang balap ini diundur menjadi tahun 2022 akibat pagebluk Covid-19.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved