Dinas Kesehatan Kota Depok Minta Warga Terkonfirmasi Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
Dinas Kesehatan Kota Depok meminta para warga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Penulis: Alex Suban | Editor: murtopo
Laporan TribunnewsDepok.com, Muhamad Fajar Riyandanu
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Depok, Zakiah, meminta para warga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Tetapi tetap lihat kondisi pasien, kalau kondisinya ringan dan sedang, bisa dilakukan di rumah maka isolasi mandiri di rumah dan tidak lupa lapor di Puskesmas," kata Zakiah saat ditemui di SMAN 2 Depok pada Rabu (19/1/2022).
Umi menambahkan, pihak puskesmas akan melakukan pemantauan tracing, testing, dan treatment kepada warga dan keluarga yang terkonfirmasi Covid-19.
Selanjutnya, apabila kondisinya makin memburuk, pasien akan dirujuk ke rumah sakit guna mendapat perawatan lebih lanjut.
Baca juga: Tak Ada Kasus Omicron Baru, Dinkes Kota Depok Menilai Penyebab Naiknya Covid-19 karena Ini
"Jika kondisinya saat pemantauan membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka akan dirujuk ke rumah sakit," sambung Zakiah.
Pada kesempatan tersebut, Umi mengatakan, hal terpenting dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 yakni dengan menaati protokol kesehatan dan melakukan aktivitas fisik seperti olah raga dan konsumsi sayur-mayur.
"Tetap untuk prokes 5M segala jenis Covid-19 varian Delta, Omicron, terpenting adalah prokes, Insyallah akan menutup itu," ujarnya.
Kemudian, perihal capaian vaksinasi anak di Kota Depok sudah mencapai 98 persen untuk dosis pertama. Sementara untuk tenaga pendidik sudah menyentuh angka 90 persen.
Baca juga: Tunggu Kiriman dari Kemenkes, Vaksin Booster di Kabupaten Bogor Prioritaskan Warga Mobilitas Tinggi
"Karena syarat untuk melakukan PTM adalah level PPKM, vaksinasi kedua bagi tenaga pendidikan dan lansia. Di Depok sudah masuk kategori A," jelasnya.
Pemerintahan Kota Depok juga rencananya akan melaksanakan PTM 100 persen pada awal Februari mendatang.
Salah satu aturan yang harus ditaati yakni tiap sekolah tidak diperkenankan untuk membuka kantin sekolah. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 klaster sekolah.
"Kalau mengacu pada SKB 4 Menteri, kantin memang belum boleh untuk buka selama PTM terbatas ini. Sarapan di rumah kalau bisa tidak jajan karena kantinnya tutup," paparnya.
Perihal vaksinasi dosis ketiga atau booster, Pemkot Depok masih memprioritaskan vaksinasi kepada warga lansia.
"Saat ini prioritas (vaksin booster) untuk lansia dan masih menunggu datangnya lebih distribusi vaksin untuk yang lain (puskesmas)," pungkas Zakiah. (M29)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kepala-Bidang-PP2P-Dinas-Kesehatan-Kota-Depok-Umi-Zakiati.jpg)