Kombes Endra Zulpan Jelaskan Alasan Komika Fico Fachriza Menangis Meraung-raung saat Konferensi Pers
Selama kurang lebih satu menit, Fico kemudian dikembalikan ke dalam sel tahanan. Saat hendak menuju ke dalam sel tahanan, Fico sempat menangis
Fico mengaku bahwa dirinya sudah lima tahun aktif menggunakan tembakau sintetis tersebut.
Zulpan menjelaskan awalnya Subdit III Ditres Polda Metro Jaya mendapat laporan terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Lalu, tim yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Akmal menghampiri kediaman Fico di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022) pukul 18.15 WIB.

Dari hasil penggeledahan di kediaman Fico, polisi menemukan satu bungkus rokok merek Jazy Bold.
"Di dalam bungkus rokok itu berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).
Berdasarkan pengakuannya, Fico membeli narkoba sintetis itu lewat media sosial dari penjual yang sama sejak 2016.
Dari barang bukti itu, Fico dibawa ke Polda Metro Jaya dan dari hasil pemeriksaan serta tes urine, Fico positif menggunakan narkoba.
Atas hal itu, polisi menetapkan Fico sebagai tersangka atas Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara. (M31)