Rispo Menangis Ketemu adiknya Fico Fachriza yang Ditahan Polda Metro Jaya Karena Penggunaan Narkoba
Rispo tak kuasa menahan air mata saat bertemu dengan Fico. Usai pertemuan itu, Rispo menyebut tengah mengurus proses hukum yang menjerat adiknya
Kemudian tim yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Akmal menghampiri kediaman Fico di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022) pukul 18.15 WIB.
Baca juga: Lagi, Artis Ditangkap Polisi Karena Penyalahgunaan Narkoba, Kali Ini Menjerat Komedian Fico Fachriza
Baca juga: Dinyatakan Bersalah karena Mengkonsumsi Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bungkam Seribu Bahasa
Dari hasil penggeledahan di kediaman Fico, polisi menemukan satu bungkus rokok merek Jazy Bold.
"Di dalam bungkus rokok itu berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).
Pengakuannya, Fico membeli narkoba sintetis itu dari media sosial. Ia membeli dari penjual yang sama sedari tahun 2016.
Dari barang bukti itu, Fico dibawa ke Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan dan tes urin, Fico positif menggunakan narkoba.
Atas hal itu, polisi menetapkan Fico sebagai tersangka atas Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara. (Des)