Kasus Narkoba
Narkoba 4 Kilogram yang Tewaskan Seorang Kurir Ternyata Sisa Penjualan di Perayaan Tahun Baru
Dari pemeriksaan terhadap tersangka UA (26) sabu seberat 4 kg yang diedarkan merupakan sisa penjualan tahun baru.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Narkoba jenis sabu yang diedarkan hingga tewaskan satu kurir inisial HM di Tangerang Selatan ternyata sisa tahun baru.
Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander mengatakan Subdit II Ditres Narkoba Polda Metro Jaya berhasil amankan satu dari dua tersangka pengedar narkoba jaringan Aceh-Jakarta.
Jaringan itu dikendalikan oleh WNI yang berada di negara Malaysia.
Dari pemeriksaan terhadap tersangka UA (26) sabu seberat 4 kg yang diedarkan merupakan sisa penjualan tahun baru.
"Tersangka adalah jaringan habiskan stok tahun baru kurang lebih 4 kilogram sisa kemarin," jelas AKBP Donny Alexander di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Modus tersangka dalam edarkan narkoba ialah dengan mencari tempat keramaian. Hal itu agar sulit terdeteksi oleh polisi saat transaksi.
Narkoba yang diedarkan juga dibungkus oleh bungkus teh cina sehingga mengkamuflase narkoba tersebut.
Saat ini, Tim Subdit II Ditres Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap pengendali sabu seberat 4 kg tersebut.
"Tim subdit 2 masih selidiki intensif, kami mohon doa kami bersama-sama berupaya lakukan pemberantasan peredaran narkoba agar bangsa Indonesia terhindar dari bahaya berat narkoba," jelasnya.
Sebelumnya seorang tersangka narkoba inisial HM meregang nyawa usai lari dari kejaran polisi.
HM dan tersangka lain UA dianggap membahayakan masyarakat sekitar lantaran melarikan diri di Jalan Puspiptek Raya, Setu, Kota Tangerang Selatan pada hari Selasa (4/1/2021) lalu.
Akibatnya satu pengendara motor terluka tertabrak tersangka dan dua mobil warga lainnya rusak. (Des)