Kriminalitas
Polisi Kantongi Identitas 9 Pelaku Pengeroyok & Perampok Satu Keluarga di Cipinang Melayu
Unit Reskrim Polsek Makasar, Jakarta Timur sudah mengantongi identitas pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48)
Titi mengatakan para pelaku merampok harta benda di rumahnya tidak lama usai pengeroyokan terhadap dia, dua anak laki-laki, satu anak dan menantu perempuannya terjadi.
"Setelah Subuh selesai kejadian saya sama anak-anak langsung pergi dari rumah. Tapi pas saya pergi, sekira pukul 07.00 WIB itu pelaku datang," kata Titi di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022)
Para pelaku menggasak satu unit sepeda motor, satu unit TV ukuran 24 inch, empat gitar, dan celengan berisi sekitar Rp 3 juta yang ditinggalkan Titi dan keluarganya menyelamatkan diri.
Kala Titi dan keluarganya pergi pintu rumah memang tidak dalam terkunci karena sebelumnya sudah rusak didobrak paksa pelaku sewaktu melakukan pengeroyokan.
Dia juga tidak sempat memikirkan nasib harta bendanya karena sudah babak belur dipukuli pelaku menggunakan batang sapu dan diseret, hanya keselamatan nyawa yang tepikir di benak.
"Saya menyelamatkan diri karena takut dipukul lagi. Saya sama anak semua langsung ngungsi ke rumah anak di Cipinang Lontar (Kecamatan Jatinegara). Habis itu ke Bogor," ujarnya.
Titi menuturkan memilih pindah dari rumah anaknya di kawasan Cipinang Lontar ke Bogor lantaran takut para pelaku yang masih warga Jakarta Timur memburu mereka.
Terlebih para pelaku sempat mengancam tidak bakal berhenti melakukan penganiayaan hingga satu anggota keluarga Titi tewas, hal ini membuat Titi trauma berat.
Marwan (23), anak Titi Suherti saat menunjukkan luka penganiayaan di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). (TribunJakarta.com/Bima Putra)
"Makannya saya baru berani bikin laporan ke Polsek Makasar hari Senin (3/1/2022) malam kemarin. Karena masih trauma, saya menenangkan diri dulu sebelum lapor ke polisi," tuturnya.
Di SPKT Polsek Makasar laporan Titi diterima sebagai kasus pengeroyokan dengan sangkaan pasal 170 KUHP, dan pencurian disertai kekerasan dengan sangkaan pasal 365 KUHP.
Akibat penganiayaan dialami, dua anak laki-laki Titi, Marwan (23) dan Ramdoni (25) babak belur dipukul, ditendang dan diseret para pelaku, sementara menantu perempuan luka memar dipukul.
Beruntung satu anak perempuan Titi, IN (10) selamat tanpa luka karena bersembunyi di kamar mandi dan berhasil keluar rumah hingga diselamatkan seorang tetangga.
Korban Diseret 2 Meter
Kelompok pemuda menyerang satu keluarga warga RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Kriminalitas
Pengeroyokan
Cipinang Melayu
Polsek Makasar
Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen
Ikut Diracun Wowon, Polisi Bongkar Makam Halimah yang Tewas Tujuh Tahun Silam |
![]() |
---|
Bos Indosurya, Henry Surya Diputus Bebas, LQ Indonesia Lawfirm: Peringatan Alvin Lim Terbukti Benar |
![]() |
---|
Viral Petugas di Kawah Ratu Bogor Memotret Pengunjung Wanita Tanpa Izin, Pengelola Langsung Pecat |
![]() |
---|
Hendak Antar Anak ke Sekolah, Warga Rumpin Bogor Lemas Lihat Dua Sepeda Motornya Hilang |
![]() |
---|
Sosok Aki Banyu yang Disebut Sebagai Tokoh Sakral Kasus Pembunuhan Berantai Ternyata Rekayasa Wowon |
![]() |
---|