Kriminalitas
Polisi Kantongi Identitas 9 Pelaku Pengeroyok & Perampok Satu Keluarga di Cipinang Melayu
Unit Reskrim Polsek Makasar, Jakarta Timur sudah mengantongi identitas pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48)
Ramdoni (25) mengatakan pengeroyokan dan perampokan dialami keluarganya itu berawal saat dia dan adiknya dalam perjalanan pulang menuju rumah sekira pukul 03.00 WIB.
"Jadi di jalan kampung pelaku geber-geber motornya. Nah saya sama adik mau lewat, pas kejadian posisi sama-sama bawa motor," kata Ramdoni di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).
Menurut Ramdoni dan adiknya, Marwan (23) mereka sudah bersikap sopan meminta maaf saat hendak melintas kepada pelaku, bahkan mengucapkan selamat Natal dan tahun baru.
Tapi pelaku yang tercatat masih warga Kelurahan Cipinang Melayu diduga salah paham dengan ucapan tersebut, sehingga justru menyerang Ramdoni dan Marwan tanpa sebab.
"Motor enggak serempetan, enggak ada apa-apa. Pas saya minta maaf terus ucapin selamat Natal dan tahun baru tiba-tiba mereka nyerang. Adik saya kabur ke rumah, dikejarlah sama mereka," ujarnya.
Ramdoni menuturkan para pelaku itu datang secara bertahap ke rumahnya hingga jumlah mencapai 20, mereka mendobrak pintu rumah hingga rusak lalu melakukan pengeroyokan.
Baca juga: Sekelompok Pemuda Serang Satu Keluarga dan Rampok Isi Rumah, Warga Tak Ada yang Berani Menolong
Warga RW 03 di sekitar lokasi kejadian yang mendengar suara gaduh pengeroyokan tidak berani menolong keluarga Titi karena mereka takut jadi sasaran amuk para pelaku.
Saat ayah Ramdoni berupaya meminta pertolongan ke warga pun dia justru disarankan menghubungi polisi, sementara situasi saat kejadian tidak memungkinkan hal tersebut.
"Pelaku datang bertahap, awalnya dua, lima, terus lima lagi ke rumah saya. Penyebabnya salah paham saja, saya sudah minta maaf ke mereka tapi mereka malah nyerang dan merampok," tuturnya.
Pada Senin (3/1/2022) Titi sudah melaporkan kasus pengeroyokan dan perampokan dialami keluarganya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Makasar, Jakarta Timur.
Laporan yang kini ditangani jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar diterima dengan sangkaan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan 365 dengan tentang Pencurian Disertai Kekerasan.
Puluhan Pelaku Juga Rampok Rumah Korbannya
Titi Suherti dan keluarganya tidak hanya jadi korban pengeroyokan kelompok pemuda yang menyerang rumahnya pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang itu juga merampok harta benda dari rumah Titi.
Kriminalitas
Pengeroyokan
Cipinang Melayu
Polsek Makasar
Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen
Ikut Diracun Wowon, Polisi Bongkar Makam Halimah yang Tewas Tujuh Tahun Silam |
![]() |
---|
Bos Indosurya, Henry Surya Diputus Bebas, LQ Indonesia Lawfirm: Peringatan Alvin Lim Terbukti Benar |
![]() |
---|
Viral Petugas di Kawah Ratu Bogor Memotret Pengunjung Wanita Tanpa Izin, Pengelola Langsung Pecat |
![]() |
---|
Hendak Antar Anak ke Sekolah, Warga Rumpin Bogor Lemas Lihat Dua Sepeda Motornya Hilang |
![]() |
---|
Sosok Aki Banyu yang Disebut Sebagai Tokoh Sakral Kasus Pembunuhan Berantai Ternyata Rekayasa Wowon |
![]() |
---|