Kriminalitas
Waspada, Kasus Begal di Bekasi Melonjak 22 Persen Sepanjang Tahun 2021, Ini Penyebabnya
Waspada, Kasus Begal di Bekasi Melonjak 22 Persen Sepanjang Tahun 2021, Ini Penyebabnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengungkapkan kasus pembegalan atau pencurian dengan kekerasan (curas) sepanjang tahun 2021 naik sebesar 22 persen.
Tercatat, jumlahnya mencapai 22 kasus dari sebelumnya sebanyak 18 kasus pada tahun 2020.
"Kasus curas yang berhasil kami ungkap pada tahun sebelumnya sebanyak 18 kasus. Kemudian di tahun ini naik sebanyak 22 kasus yang artinya naik 22 persen," kata Hendra dalam rilils akhir tahun di Mapolres Metro Bekasi pada Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Polda Metro Jaya Ingin Memanggil Bambang Pamungkas Terkait Kasus Penelantaran Anak
Meningkatnya kasus curas, sambung Hendra, terjadi pada akhir tahun.
Kapolres menjelaskan banyak faktor yang mempengaruhi meningkatnya kasus curas di Kabupaten Bekasi pada 2021 lalu.
Mobilitas masyarakat yang mulai kembali normal setelah terdampak Covid-19 mendorong meningkatnya kasus pembegalan.
"Kenaikan ini terjadi justru pada bulan September di mana terjadi euforia di masyarakat karena kasus Covid-19 sudah menurun," tuturnya.
Baca juga: Shin Tae-yong Bakal Buat Indonesia Tim Kuat seperti Coach Park Hang-seo Tangani Timnas Vietnam
Mayoritas pelaku yang diamankan merupakan anak-anak yang putus sekolah lantaran menurunnya finansial ekonomi keluarga akibat terdampak Covid-19.
"Seperti diketahui sudah hampir 2 tahun Covid-19 melanda. Awalnya mereka dilarang keluar rumah, lalu mungkin ada kejenuhan setelah kasus melandai sehingga mereka terlibat kasus curas. Banyak dari mereka yang sudah putus sekolah," ungkap Hendra.
Namun, Hendra tak menjelaskan berapa pelaku yanh diamankan dari pengungkapa 22 kasus curas di Kabupaten Bekasi pada 2021 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/aksi-begal-motor-di-Jalan-Raya-Mayor-Oking-Cibinong.jpg)