Metropolitan

Refleksi Akhir Tahun, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Atas Kesalahan Anggotanya Sepanjang 2021

Refleksi Akhir Tahun, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Atas Kesalahan Anggotanya Sepanjang 2021. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memohon maaf kepada masyarakat atas tindak tanduk anggotanya yang menyakiti hati warga sepanjang tahun 2021.

Hal itu diungkapkan Fadil dalam jumpa pers akhir tahun di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/12/2021).

"Sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, dengan segala kerendahan hati saya memohon maaf atas segala kekurangan atas perilaku anggota Polda Metro Jaya yang telah menyakiti perasaan masyarakat," ujar Fadil.

Ia menjamin Polda Metro Jaya terus berbenah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu juga menyambut baik kritik dari masyarakat yang dilayangkan lewat tagar di media sosial atau secara langsung.

Fadil berharap kritik terus dilayangkan untuk terus membenahi citra kepolisian.

"Jangan bosan untuk mengkritisi kami dan memberi masukan ke kami. Karena kritisi itu adalah energi buat kami dan kami bangga bisa berbenah untuk pelayanan masyarakat," tuturnya.

Fadil sendiri dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya pada 16 November 2020. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Mutasi Anggotanya ke Papua Barat

Satu dari sejumlah pelanggaran yang dilakukan oknum Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya adalah penolakan laporan warga yang dilakukan oleh anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan.

Terkait hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengusir Aipda Rudi Panjaitan dari wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk bertugas di Papua Barat.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan merujuk putusan sidang etik dan disiplin Ipda Rudi.

Mabes Polri juga sudah mengeluarkan telegram rahasia (TR) terkait lokasi kepindahan Rudy.

Ia dipindahkan ke Polda Papua Barat.

"Terkait anggota Aipda Rudi Pandjaitan hari ini tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik yang berupa demosi bersifat tour of area sudah keluar dari Mabes Polri. Yang bersangkutan dipindah ke Papua Barat," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/12/2021).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved