Kriminalitas

Kejahatan Diklaim Menurun, Peredaran Narkoba Jenis LSD Justru Meningkat 16.000 Persen Tahun 2021

Kejahatan Diklaim Menurun, Peredaran Narkoba Jenis LSD Justru Meningkat 16.000 Persen Tahun 2021. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/12/2021). 

Ia menjamin Polda Metro Jaya terus berbenah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu juga menyambut baik kritik dari masyarakat yang dilayangkan lewat tagar di media sosial atau secara langsung.

Fadil berharap kritik terus dilayangkan untuk terus membenahi citra kepolisian.

"Jangan bosan untuk mengkritisi kami dan memberi masukan ke kami. Karena kritisi itu adalah energi buat kami dan kami bangga bisa berbenah untuk pelayanan masyarakat," tuturnya.

Fadil sendiri dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya pada 16 November 2020. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Mutasi Anggotanya ke Papua Barat

Satu dari sejumlah pelanggaran yang dilakukan oknum Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya adalah penolakan laporan warga yang dilakukan oleh anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan.

Terkait hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengusir Aipda Rudi Panjaitan dari wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk bertugas di Papua Barat.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan merujuk putusan sidang etik dan disiplin Ipda Rudi.

Mabes Polri juga sudah mengeluarkan telegram rahasia (TR) terkait lokasi kepindahan Rudy.

Ia dipindahkan ke Polda Papua Barat.

"Terkait anggota Aipda Rudi Pandjaitan hari ini tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik yang berupa demosi bersifat tour of area sudah keluar dari Mabes Polri. Yang bersangkutan dipindah ke Papua Barat," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/12/2021).

Mendekam di Sel Tahanan Setelah Diputus Bersalah

Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan korban perampokan di Pulogadung kini mendekam di sel tahanan.

Dia akan menjalani masa penahanan selama proses pemindahan tugas selesai.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved