Berita Depok
Imam Budi Hartono Minta Sekolah Tak Menahan Ijazah Siswa Kurang Mampu di Depok, Laporkan Jika Ada
Imam Budi Hartono Minta Sekolah Tak Menahan Ijazah Siswa Kurang Mampu di Depok, Laporkan Jika Ada. Berikut Selengkapnya
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dengan tegas meminta agar tak ada lagi pihak sekolah yang menahan ijazah siswa lantaran belum melunasi biaya sekolah.
Ketua DPD PKS Kota Depok ini mengatakan, sekolah seharusnya bisa memberikan keringanan terhadap hal tersebut, demi kemajuan putra putri Kota Depok dalam mengenyam pendidikan.
"Mohon sekolah-sekolah jangan menahan ijazah siswa, gara-gara enggak bayaran," tandasnya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kaleidoskop Pendidikan Kota Depok di Aula Serbaguna, Gedung Dibaleka, Balai Kota Depok, Pancoran Mas pada Rabu (29/12/2021).
Jebolan Teknik Petrokimia Universitas Indonesia ini pun berharap adanya keringan dari pihak sekolah agar siswa tersebut, khususnya yang lulus SMA sederajat bisa bekerja.
"Sekolah bisa memberikan fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir sekolah, agar fotokopi tersebut bisa dipakai untuk mencari kerja," katanya.
"Nanti, kalau siswa ini sudah bekerja dan memiliki biaya untuk melunasi, maka akan ditebus ijazah tersebut. Jadi, enggak ada alasan sekolah menahan ijazah," tegasnya.
Baca juga: Ribuan Keluarga Belum Dapat Akses Sanitasi Layak, Pemkot Depok Siapkan Anggaran untuk Bangun Jamban
Baca juga: Bangun Sentra Dalam Gelar Operasi Lilin Lodaya 2021, Polsek Cijeruk Vaksin 70 Orang Warga
Pemerintah Kota Depok, lanjut Imam telah menyalurkan Kartu Depok Sejahtera (KDS) pendidikan bagi siswa kurang mampu.
Di mana bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan para orang tua dalam membiayai putra putrinya dalam menuntut ilmu.
Ijazah dikatakan Imam merupakan dokumen penting yang menjadi syarat untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
Untuk itu, dirinya berharap agar para kepala sekolah tak lagi melarang siswa siswi ikut ujian, serta tak melakukan penahanan terhadap ijazah lantaran ketiadaan biaya.
Jika menemukan kasus tersebut, Imam meminta masyarakat melaporkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
"Kasih tau kami kalau itu terjadi. Hal ini juga menjadi tugas dari dewan pendidikan. Mudah-mudahan ke depan dapat dibuat keputusan bersama," akunya.