Kriminalitas

Miris, Tewaskan Seorang Begal yang Coba Merampas Harta Bendanya, Dedi Justru Jadi Tersangka

Tewaskan Seorang Begal yang Coba Merampas Harta Bendanya, Dedi Justru Jadi Tersangka. Begal Ditikamnya menggunakan pisau yang dibawa sang begal

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Lokasi tempat jenazah diduga pelaku begal ditemukan beberapa waktu lalu 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MEDAN - Aksi bela diri yang dilakukan oleh Dedi ketika diserang sekelompok begal justru berbalik kepadanya.

Dedi yang berhasil mempertahankan nyawanya dan membunuh seroang begal yang menyerangnya justru dijadikan tersangka oleh pihak Kepolisian.

Kejadian pembegalan itu berlangsung di Medan, Sumatera Utara.

Saat kejadian, Dedi berusaha melawan komplotan begal yang berusaha merampas harta bendanya.

Dedi mengaku sempat dipukul oleh kawanan begal itu.

Ia terus melawan untuk mempertahankan sepeda motornya hingga akhirnya berhasil menahan satu orang lalu menikamnya.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata di kantornya, Senin (27/12/2021).

Dia menjelaskan koridor hukum harus tetap ditegakkan kendati Dedi mengaku juga sebagai korban begal dan menikam korban bernama Reza untuk melindungi diri.

"Artinya, berdasarkan perbuatan yang diakuinya akan tetap diproses hukum. Kita akan mengawal kasus ini sebaik- baiknya untuk menciptakan keadilan," sebutnya.

Baca juga: Kesal Tawaran Prostitusi Ditolak, Mami Tampar Tujuh Anak di Gunuug Putri, Videonya Viral di Medsos

Baca juga: Gagang Clurit Nongol dari Balik Celana, Enam Pemuda Gagal Tawuran-Digelandang ke Mapolres Depok

Dia pun mengungkapkan Dedi disangkakan pasal 351 KUHP ayat 3, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

 Ia katakan untuk upaya restoratif justice tentu tetap terbuka bila dimungkinkan.

Saat ini pihaknya menunggu respon pihak keluarga korban setelah keluarga pelaku telah meminta maaf.

Sebelumnya Dedi membeberkan perihal peristiwa yang membuatnya nekat membunuh pria bernama Reza (20) yang diduga pelaku begal demi mempertahankan diri.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB pada Selasa (22/12/2021) silam. Kala itu ia baru saja pulang dari rumah teman dan menuju kediamannya.

Baca juga: Kolaborasi dengan ASITA, Layanan Tes Antigen & PCR Swabku Kini Bisa Diakses di Destinasi Wisata

Baca juga: Wujudkan Visi Jenderal TNI Andika Perkasa, Menkominfo Bakal Bangun 200 Akses Internet di Wilayah 3T

"Di tengah jalan ada yang nelpon saya, makanya berhenti sebentar," katanya di Polsek Sunggal, Senin (27/12/2021).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved