Viral Media Sosial
Viral Wanita Dewasa Aniaya Anak Perempuan, Naik Pitam karena Korban Dituduh Tak Lagi Perawan
Viral Wanita Dewasa Aniaya Anak Perempuan, Naik Pitam karena Korban Tak Lagi Perawan. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILINCING - Video penganiayaan seorang wanita dewasa yang tengah menganiaya seorang anak perempuan berinisial F (12) viral di media sosial.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, korban dipyukul, dijambak hingga ditendang pelaku berulang kali.
Penyebabnya karena tuduhan korban sudah tak lagi perawan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan para pelaku tidak terima dengan korban yang juga masih teman, menuduh mereka sudah tidak lagi perawan.
"Datang S dan R berkata ke korban, 'emang kamu pernah lihat saya nggak perawan?'," kata, Senin (27/12/2021).
Apalagi dalam video yang viral tersebut, pelaku sempat membentak korban karena kesal dituduh tak perawan.
Alhasil pelaku membabi buta aniaya korban dengan cara menampar dan menendang.
Namun kedua pelaku yakni S yang juga warga Cakung dan R warga Sukapura lalu diamankan oleh tim gabungan Unit Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Utara.
“Waktu penangkapan Minggu 26 Desember jam 21.00 WIB. Pelaku ditangkap di rumahnya masing masing,” sambungnya.
Baca juga: Viral Video Aksi Pencurian Laptop di Kereta, KAI Commuter Minta Maaf dan Siap Bantu Korban
Baca juga: Orangtua Korban Pelecehan Seksual Ngaku Laporannya Ditolak, Polda Metro Jaya Turun Tangan
Selanjutnya kasus yang viral tersebut kemudian ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.
Sementara itu korban saat ini masih dalam tahap pemulihan.
"Ini adalah pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 80 tentang kekerasan terhadap anak," kata Guruh.
Sebuah video yang merekam aksi penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan di Cilincing, Jakarta Utara viral di media sosial.
Tidak lama berselang, dua pelaku pun ditangkap.
Dalam video yang beredar, korban dianiaya remaja perempuan di dalam sebuah kamar.
Korban yang tidak berdaya, hanya tertunduk lesu saat pelaku membentak dengan kata-kata kasar.
Tidak hanya disitu, pelaku juga menampar wajah korban hingga berkali-kali.
Pelaku juga mencekik dan menendang korban yang tidak berdaya akan aksi penganiayaan tersebut.