Kriminalitas

Sebut Polisi Bantai & Bakar Kemaluan Laskar FPI Jadi Alasan Husin Shihab Polisikan Habib Bahar Smith

Sebut Polisi Bantai hingga Bakar Kemaluan Laskar FPI Jadi Alasan Husin Shihab Polisikan Habib Bahar Smith. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Ditjen PAS Kemenkumham
Habib Bahar bin Smith (kanan) dan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang (kiri) 

Meski begitu, Zulpan masih enggan merinci pelaporan tersebut.

Zulpan juga masih enggan memberitahu kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar Smith, sehingga berakhir ke pelaporan kepolisian.

Baca juga: Bahar Smith Didakwa Pukul dan Tendang Sopir Taksi Online, Denny Siregar: Megaloman Ngaku Habib

Jelasnya kata Zulpan, ujaran kebencian yang menimbulkan pertentangan SARA itu dilontarkan Habib Bahar Smith lewat media sosial.

Zulpan juga masih enggan menyebut objek ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar Smith.

Termasuk adanya dugaan ujaran kebencian terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Dudung Abdurachman dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

"Itu masih didalami penyidik, yang jelas laporan ada," jelasnya.

Eggy Sudjana dan Habib Bahar Smith Dipolisikan

Sebelumnya diberitakan Eggi Sudjana dan Habib Bahar Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Keduanya dilaporkan atas ujaran kebencian yang menimbulkan SARA dan penghinaan terhadap penguasa.

Baca juga: Bahar Smith Akan Diperiksa Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online Meski Ada Klaim Sudah Damai?

Laporan polisi itu dilayangkan Selasa (7/12/2021) di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan informasi tersebut.

Zulpan menyebut laporan dilayangkan seseorang terhadap Eggy Sudjana dan Habib Bahar Smith.

Kedua pria itu dilaporkan lantaran dianggap telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.

Baca juga: Bahar Smith Akan Diperiksa Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online Meski Ada Klaim Sudah Damai?

Keduanya juga dilaporkan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap penguasa negara.

"Saat ini laporannya sudah diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Zulpan dikonfirmasi Senin (20/12/2021).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved