Kriminalitas
Lupa Matikan Fitur Live Location, Pelaku Curanmor Ini Ditangkap Korbannya di Fatmawati
Lupa Matikan Fitur Live Location, Pelaku Curanmor Ini Ditangkap Korban di Fatmawati. Sebelumnya pelaku membawa kabur motor saat Tes Drive ketika COD
Penulis: Alex Suban | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Unit Reskrim Polres Metro Depok menangkap seorang pria berinial DAP (18) karena didapati mencuri sebuah motor sport Yamaha BK milik korban A di Perumahan BIP, Tajur Halang, Kabupaten Bogor pada Jumat (10/12/2021).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan pelaku DAP berpura-pura ingin membeli motor korban A dengan sistem bertemu (COD)
"Setelah mendapatkan motor tersebut, tersangka beralasan untuk tes drive, pada saat tes drive tersangka melarikan motor tersebut," kata Yogen di Polres Metro Depok pada Kamis (16/12/202).
Usai menyadari motornya dicuri, korban A langsung melapor ke pihak kepolisian terdekat.
Bersamaan, korban berusaha mencari keberadaan pelaku melalui fitur live location lewat aplikasi WhatsApp.
Fitur tersebut sebelumnya digunakan oleh pelaku dan korban sebagai titik temu lokasi COD.
Baca juga: Varian Omicron Ditemukan di Indonesia, Kadinkes Depok Ajak Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan
Baca juga: Varian Omicron Ditemukan, Epidemiolog Tegaskan Pandemi Covid-19 Belum Usai
"Kemudian korban mengetahui bahwa motornya telah dilarikan kemudian bekerjasama dengan kita terdeteksi motor ada di Fatmawati, Jakarta Selatan sekira pukul 19.30 WIB," sambung Yogen.
Yogen melanjutkan, motif pelaku DAP nekat melaksanakan aksi tersebut karena faktor ekonomi.
"Motifnya ekonomi, jadi memang sudah ingin menguasai dari motor tersebut. Motornya Yamaha BK6-R, motor sport 24,7 Juta. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan," jelasnya. (m29)