Kriminalitas
Ngaku Ponselnya Hilang, Joseph Suryadi-Penista Nabi Muhammad Ketahuan Bohong Waktu Diperiksa Polisi
Ngaku Ponselnya Hilang, Joseph Suryadi-Penghina Nabi Muhammad Ketahuan Bohong Waktu Diperiksa Polisi. Polisi Telah Mengumpulkan sejumlah alat bukti
Editor:
Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Penghina Nabi Muhammad SAW Joseph Suryadi ternyata berbohong terkait ponselnya yang hilang.
Hal itu diketahui usai Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Joseph Suryadi pada Selasa (14/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan pihak penyidik sudah memeriksa rekam jejak ponsel milik Joseph Suryadi.
"Terkait ponsel ada pengakuan yang bersangkutan ponsel hilang, tapi hasil pemeriksaan rekam jejak digital di ponsel milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor, yakni menistakan agama tertentu," bebernya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (15/12/2021).
Saat ini polisi juga telah mendapatkan tiga alat bukti yakni di antaranya satu bundel screenshoot pembicaraan di media sosial yang dianggap menistakan agama, satu buah flashdisk, dan satu ponsel milik tersangka.
Atas perbuatannya Joseph dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU No 16 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2016 tentang informasi dan elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 156 a KUHP.
Tersangka diancam hukuman enam tahun penjara.
Baca juga: Emak Iyat Berlinang Air Mata Usai Divaksin di Polres Karawang, Bersyukur Dapat Umroh Gratis
Baca juga: Sakit Hati dan Dendam, Tukang Parkir di Citeureup Gelap Mata, Tikam Teman dari Belakang
"Saat ini penyidik tengah lengkapi sipakan administrasi untuk lengkapi berkas sehingga dalam waktu tak lama bisa lanjut ke pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya twitter riuh dengan tagar #TangkapJosephSuryadi.
Dalam tagar tersebut, beredar karikatur yang dianggap menistakan agama.
Foto tangkapan layar dari sebuah grup WhatsApp itu memuat sebuah gambar karikatur lelaki bergamis menggandeng perempuan kecil, dengan disertai kalimat tak pantas terkait Aisyah dan Nabi Muhammad SAW.
Tulisan itu juga mengaitkan Nabi dengan Herri Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 21 orang santriwati di sebuah pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat.