Narapidana yang Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Meminta Izin Terlebih Dahulu ke Petugas

Kakanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib mengatakan proses pelarian A bukanlah melalui area dalam lapas namun melalui pintu masuk lapas terlebih dahulu

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro
Lokasi Pencucian mobil yang menjadi akses kaburnya narapidana Lapas Kelas I Tangerang. 

Pada tempat pencucian mobil tersebut terdapat sebuah spanduk berukuran panjang bertuliskan 'CAR WASH LAPASTA ONE' berwarna kuning.

Selain itu, situasi area pintu masuk Lapas Kelas I Tangerang terlihat sepi. Hanya terlihat beberapa petugas berjaga pada pos penjagaan gerbang masuk menuju lapas tersebut.

Situasi di area luar sekeliling lapas juga terlihat biasa saja, tidak terdapat keramaian pada sisi area tertentu lapas.

Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana berinisial A melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti membenarkan informasi kaburnya salah satu napi tersebut.

"Ya inisialnya benar bernama A," kata Rika.

Menurutnya, Warga Binaan Lapas (WBL) yang kabur tersebut merupakan terpidana dalam kasus narkotika.

Baca juga: Bolos Waktu Piket Malam, Tiga Petugas Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

A telah menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Tangerang selama lima tahun. Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui, pada blok berapa A menjalani pidananya.

"Kasusnya narkotika, sudah menjalani pidana lima tahun," jelasnya.

"Untuk selnya blok berapa, nanti coba kita lihat lagi," imbuhnya.

Ia menerangkan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggandeng pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam memburu seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang kabur.

Sebab, personil kepolisian kini telah memetakan wilayah yang menjadi tujuan pelarian narapidana tersebut.

Oleh sebab itu, salah satu perkiraan wilayah tujuan napi tersebut melarikan diri, Kakanwil Banten menggandeng Polda Riau dalam kasus pelarian napi tersebut.

"Kanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah, telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap pelarian narapidana tersebut," tutur Rika.

"Pastinya tim dan pihak kepolisian kan sudah menelisik dimana saja kemungkinan si narapidana melarikan diri, makanya kita sudah berkoordinasi juga dengan kepolisian di wilayah lain, yaitu Polda Riau," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved