Selasa, 9 Juni 2026

Kabupaten Bogor

Pemerintah Pusat Batalkan PPKM Level 3 Nataru, Pemkab Bogor Tetap Perketat Wisatawan ke Puncak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan akan tetap memperketat pengawasan wisatawan ke Kawasan Puncak, Bogor.

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Saat ini Pemkab Bogor bekerjasama dengan pihak Kepolisian, Dishub, dan Satpol PP terus melakukan kegiatan pengawasan dan pencegahan melalui pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor setiap akhir pekan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Nasional pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan akan tetap memperketat pengawasan wisatawan ke Kawasan Puncak, Bogor.

"Meskipun PPKM Level 3 nasional batal, tetapi kita tetap siapkan skema pengetatan pada24 Desember 2021 hingga Januari 2022," kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Gubernur Anies Terlanjur Putuskan PPKM Level 3 di Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Kata Wagub Ariza

Menurut dia, pembatasan wisatawan ke Puncak dilakukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan virus.

"Kalau tidak dibatasi, wisatawan pasti bakal membludak. Kita akan memastikan tidak terjadi kerumunan di tempat-tempat wisata," ujarnya.

Baca juga: Polres Bogor Terapkan Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022

Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, petugas akan melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat wisata di kawasan Puncak.

"Nanti saya meminta dinas-dinas terkait untuk melakukan inspeksi ke tempat-tempat wisata. Guna memastikan semua prokes dilaksanakan dengan baik," imbuhnya.

Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Covid-19 Gunung Putri Gencar Patroli Protokol Kesehatan

Pengetatan wilayah akan dilakukan melaui skema ganjil genap lalulintas ke  Puncak.

"Skema ini akan dirapatkan terlebih dahulu dalam rapat persiapan tahun baru nanti," pungkas Iwan.

Sebagai informasi, saat ini Kabupaten Bogor sedang menerapkan PPKM Level 2.

Tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah ini makin rendah seiring makin tingginya capaian vaksinasi Covid-19.

Caption: Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan:

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved