Kecelakaan

Ketua Serikat Pekerja Buka-Bukaan Soal Kecelakaan Bus Transjakarta yang Terjadi Hampir Setiap Hari

Ketua Serikat Pekerja Buka-Bukaan Soal Kecelakaan Bus Transjakarta yang Terjadi Hampir Setiap Hari. Berikut penyebabnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Bus Transjakarta kecelakaan di Jalan Pramuka, Rawamangun, Jakarta Timur pada Senin (6/12/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) Jan Oratmangun menyampaikan, pihaknya sangat prihatin dengan banyaknya kecelakaan Transjakarta yang terjadi belakangan ini.

Kendati demikian, pihaknya meminta untuk segera melakukan evaluasi sistem yang saat ini di Transjakarta.

Baca juga: Persija Gilas PSM Makassar 3-0, Marco Motta Dedikasikan untuk Bombom yang Sedang Berduka

"Serikat pekerja menilai kualitas layanan menurun. Ini adalah dampak dari diberlakukannya berbagai Kebijakan yang lebih mengutamakan Provit Oriented dibandingkan pemberdayaan sumber daya manusianya," ucap Jan pada keterangan tertulisnya, Selasa (07/12/21).

"Dari Kebijakan Provit Oriented ini terjadilah sub kebijakan efisiensi anggaran di tingkat lapangan, kebijakan efisiensi ini menurut kami adalah kebijakan salah kaprah," tambahnya.

Beberapa contoh yang bisa jadi perhatian karena kejadian ini adalah, dengan tidak adanya lagi petugas di dalam bus yang seharusnya bisa menjadi pengingat bagi pramudi demi memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan di dalam bus menjadi salah satu hal yang harus diperhatian oleh perusahaan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi.

Baca juga: GANJIL Genap Rabu 8 Desember 2021: Masih Berlaku di 13 Ruas Jalan di DKI Jakarta untuk Mobil Pribadi

Contoh Kebijakan salah kaprah lainnya adalah fungsi kontrol Transjakarta sebagai regulator tidak berjalan dengan baik, fungsi control operasional yang tadinya dilakukan oleh petugas pengendalian di setiap koridor/rute dengan skema tiga orang petugas pengendali saat ini dikerucutkan hingga hanya satu orang di setiap koridor.

Sehingga pengawasan terhadap perilaku mengemudi Pramudi di koridor untuk menerapakan standar pelayanan minimum menjadi lemah.

"Kembalikan fungsi dan marwah Transjakarta ke hakekatnya transportasi publik yang benar-benar menerapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang tentu berbasis padat karya untuk menyerap tenaga kerja, bukan berbasis padat teknologi," ucapnya.

Ia juga meminta peningkatan kwalitas layanan sesuai standar SPM dengan menempatkan lagi petugas PLB di dalam bus agar kwalitas layanan menjadi baik dan masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi menggunakan transportasi publik.

Baca juga: Sebar Semangat Setelah Operasi Pengangkatan Rahim, Melanie Subono: Jadi Ibu Nggak Harus Melahirkan

"Selain itu, perlu dikuatkan kembali fungsi kontrol dan pengawasan Transjakarta sebagai regulator terhadap operator. Bagaimana masyarakat mau naik Transjakarta kalau kwalitas layanan buruk, tidak aman,  dan tidak nyaman. Boleh lakukan efesiaensi dan mengunakan system, tetapi jangan salah kapra dan mengabaikan keselamatan," ungkapnya.

Untuk itu, serikat pekerja meminta pertemuan bipartit semua serikat yang ada di Transjakarta dengan manajemen untuk membahas kinerja dan perbaikan di perusahaan.

Sebagai informasi, ada 502 kecelakaan yang melibatkan bus transjakarta, paling banyak terjadi pada Januari 2021 yakni sebanyak 75 kecelakaan.

Pada Februari 2021, ada 63 kasus kecelakaan bus transjakarta. Sementara itu, pada Maret ada 72 kasus dan April ada 55 kecelakaan. Kecelakaan bus transjakarta pada Mei 2021 menurun jadi 54 kasus, Juni 48 kasus, Juli 44 kasus, Agustus 22 kasus, September 42 kasus, dan Oktober 27 kasus.

Baca juga: Dituding Minta Uang Damai Rp 10 Miliar, Adam Deni Ancam Buka Isi Percakapan Keluarga Jerinx SID

Belakangan ini kecelakaan yang melibatkan armada bus Transjakarta makin sering terjadi.

Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan investigasi terhadap PT Transjakarta terhadap kecelakaan yang terjadi nyaris beruntun dalam beberapa hari terakhir ini.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved