Senin, 18 Mei 2026

Berita Depok

Meski Patuhi Keputusan Pemerintah Pusat, DPRD Kota Depok Berharap Kebijakan PPKM Level 3 Pro Rakyat

Meski Patuhi Keputusan Pemerintah Pusat, DPRD Kota Depok Berharap Kebijakan PPKM Level 3 Pro Rakyat

Tayang:
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ilustrasi PPKM 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Keputusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, dinilai sudah tepat oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Hamzah.

Kebijakan yang sedianya diterapkan saat momen Natal dan Tahun Baru secara nasional itu, dinilai Hamzah tepat sebagai antisipasi dalam menekan lonjakan kasus Covid-19.

“Kebijakan pemerintah itu sudah diukur, untuk menekan kasus Covid-19. Kami harap kebijakan pusat pro dengan rakyat,” papar Hamzah saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (6/12/2021). 

Baca juga: Krimer Sawit Fakultas Teknologi Pertanian IPB Bisa Percepat Masak Rendang, Hanya Butuh Waktu Sejam

Baca juga: Jalanan Kembali Amblas, Sebuah Truk Terperosok di Proyek Jalan Boulevard Grand Depok City

Atas kebijakan pemerintah pusat tersebut, politisi Partai Gerindra Kota Depok ini mengatakan DPRD Kota Depok patuh terhadap keputusan tersebut.

“Pemerintah bisa mengantisipasi menekan kasus, tapi jangan lupa juga rakyat butuh mata pencarian dan peka kebutuhan masyarakat," paparnya.

“Kajian pemerintah pusat dan satgas covid-19 nasional sudah melakukan penelitian lonjakan masa natal dan tahun baru. Kita di daerah ikuti saja,” tegasnya.

Baca juga: Viral Pengendara Sepeda Motor Pakai Loreng TNI Masuk Tol, Polisi Ungkap Motornya Bodong

Baca juga: 12 Tahun Alami Penyiksaan, Lurah Palumbonsari Akan Fasilitasi Pemulangan Munirah dari Arab Saudi

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan PPKM level 3 tersebut masih akan ditambah dengan beberapa pengetatan lain, terutama untuk menghindari timbulnya kerumunan massa.

Dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Muhadjir menyebut beberapa tambahan pengetatan terutama yang berkaitan dengan potensi kerumunan besar-besaran, mulai dari pesta tahun baru, pelaksanaan peribadatan, hingga kemungkinan menutup tempat wisata yang sulit dikendalikan oleh pemerintah daerah setempat.

“Semuanya nanti akan kita tertibkan. Kalau perlu nanti kalau ada tempat wisata yang pemerintah daerahnya tidak bisa mengendalikan ya ditutup,” urainya.

Muhadjir turut memaparkan kembali mengenai alasan pemerintah menerapkan PPKM Level 3 saat momen jelang akhir tahun ini

Selain untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 karena imbas dari pergerakan masyarakat yang begitu masif selama momentum libur panjang tersebut, juga untuk mempertahankan capaian penanganan Covid-19 di Indonesia.

“Kondisi kita yang sudah sangat baik saat ini mungkin terbaik di dunia. Tapi berkaca dari negara-negara Eropa termasuk negara-negara tetangga kita yang sudah mengalami gelombang ketiga Covid-19, ini juga yang perlu kita antisipasi,” paparnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved