Kabupaten Bogor
Antisipasi Merebaknya Virus Omicron, Polsek Gunung Sindur Gelar Patroli Bersama
Merebaknya virus Omicron membuat masyarakat harus mengantisipasinya. Polsek Gunung Sindur gelar patroli bersama.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GUNUNG SINDUR - Antisipasi merebaknya virus Omicron, Polsek Gunung Sindur gelar patroli bersama.
Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tak lama lagi. Pemerintah telah menetapkan aturan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Anak di Depok Meningkat, 22 Kasus Masuk Tahap Penuntutan
Terutama merebaknya varian baru Covid-19 yakni virus Omicron.
Sebab itu, masyarakat Kabupaten Bogor tetap dihimbau menaati protokol kesehatan (prokes).
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, Polres Bogor terus melakukan operasi yustisi bersama instansi terkait.
Pada Selasa (29/11/2021), operasi yustisi dilakukan oleh Polsek Gunung Sindur.
Kapolsek Gunung Sindur AKP Birman mengatakan operasi yustisi ini digelar untuk memastikan kegiatan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Level 3 di wilayah gunung Sindur berjalan dengan baik.
"Sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/376/Kpts/Per-UU/2021, penerapan PPKM di Kabupaten Bohor masih Level 3," kata Birman, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Aroma Parfum Ameer Azzikra akan Jadi Obat Rindu Nadzira Shafa
Dia menambahkan saat ini sejumlah kebijakan diberlakukan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat dalam upaya mencegah adanya protokol kesehatan.
"Sejumlah titik-titik keramaian yang rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di Kecamatan Gunung Sindur terus kami pantau," ujarnya.
Birman menegaskan operasi yustisi bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Covid-19 ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah meminimalisir terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
"Kami himbau masyarakat untuk dapat terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari guna meminimalisir penularan Covid-19," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Polsek-Gunung-Sindur-Razia-Prokes.jpg)