Tuntutan Dicabut Jaksa Penuntut Umum, Valencya Berharap Hakim Beri Kebebasan
Valencya musti bersabar lantaran kepetusan bebas itu belum diraih sepenuhnya karena sidang harus ditunda
Kuasa Hukum dari Chan Yu Ching mengaku menghormati keputusan JPU
Jaksa penuntut umum (JPU) utusan Kejaksaan Agung mencabut tuntutan satu tahun penjara terhadap terdakwa Valencya (45).
Valencya dinyatakan secara sah tidak bersalah dan tidak melakukan KDRT psikis terhadap pelapor mantan suaminya Chan Yu Ching.
Perihal itu, Kuasa Hukum dari Chan Yu Ching mengaku menghormati keputusan JPU.
“Kami menghormati keputusan hukum mungkin ini menjadi penemuan hukum bahwa mungkin kedepan masalah keluarga itu bisa polisi atau jaksa lebih mengedepankan restorative justice (RJ) bahwa semua orang diusahakan berdamai,” kata Kuasa Hukum Chan Yu Ching, Hotma Raja Bernard Nainggolan saat dikonfirmasi, pada Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Jaksa Tarik Tuntutan 1 Tahun Penjara Perkara Terdakwa Valencya karena Marahi Suaminya Mabuk-mabukan
Hotma menyebut dalam perkara ini sebenarnya Chan dan Valencya sudah pernah melakukan perdamaian namun belum menemui titik temu terkait damai.
Karena tak kunjung menemu perdamaian hingga akhirnya berkasnya diproses dari Kepolisian hingga ke Kejaksaan lalu disidangkan.
“Sebenarnya kami sudah mau melakukan perdamaian tapi belum juga menemui titik temui dikedua belah pihak karena ada syarat-syarat dan tertunda-tunda terus hingga akhirnya 1 tahun 1 bulan barulah dilimpahkan ke kejaksaan baru diteruskan ke pengadilan,” terangnya.
Terkait Chan dituntut enam bulan satu tahun percobaan, kata Hotma, dia merasa tidak ada adil. Sebab, apa yang dituduhkan soal penelantaran itu sebenarnya tidak terjadi.
Chan beberapakali mengirimkan uang ke Valencya hingga Rp 30 juta, akan tetapi ditolaknya.
"Jadi tidak benar itu, tiga kali Chan kirim uang Rp 10 juta total jadi Rp 30 juta. Tapi ditolak dan dikembalikan," ucap dia.
Hotman menambahkan Chan pergi dari rumah juga karena diusir oleh Valencya. Bahkan Chan dihalang-halangi untuk bertemu anak-anaknya.
"Maka itu nanti semua kita akan siap dan paparkan pada pledoi nanti sidang pekan depan," katanya. (MAZ)