Jaksa Tarik Tuntutan 1 Tahun Penjara Perkara Terdakwa Valencya karena Marahi Suaminya Mabuk-mabukan
Jaksa menarik tuntutan dari hasil koreksi dan pendalaman fakta-fakta dan barang bukti dalam kasus KDRT psikis tersebut.
"Ibu bisa tenang gak?, nanti ada kesempat untuk pembelaan dalam pledoi. Ini tuntutan bukan putusan," kata Hakim Ketua.
Seperti diketahui, Valencya dilaporkan mantan suami Chan Yu Ching pada bulan September 2020 ke PPA Polda Jabar nomor LP.LPB/844/VII/2020 lantaran melakukan pengusiran dan tekanan psikis.
Baca juga: Kenang Mirdad Jadikan Nana dan Naysila Mirdad Saksi di Sidang Cerai dengan Tyna Kana?
Chan melaporkan itu setelah Valencya lebih dulu melaporkan Chan karena menelantarkan keluarganya ke Polres Karawang dengan nomor LP./1057/IX/2020/JABAR/RES KRW.
Chan ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2020. Sedangkan Valencya ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Januari 2021.
Namun, berdasarkan keterangan dari Valencya bahwa Chan menelantarkannya dan sudah meninggalkan rumah sejak Februari 2019.
Beberapakali diminta untuk pulang, tetapi tidak digubris. Bahkan Chan yang telah menelantarkan dan menekan kejiwaan Valencya.
"Sekarang istri mana yang tidak kesal suami tidak pulang enam bulan, terus selama 20 tahun pernikahan kerjaannya judi, mabok, main perempuan, dan habisin uang hasil usahanya. Nah klien saya marah-marah kesal, itu yang dijadikan bukti pelaporan Chan," kata Penasihat Hukum Valencya, Iwan Kurniawan. (MAZ)