Sawangan Depok
Longsor di Kali Pesanggrahan, Sadeli Harap Dapat Penggantian Tanah dan Bangunan dari Pemkot Depok
Meski secara fisik rumah Sadeli tidak ikut rubuh terbawa longsor, namun kondisi rumah yang ia tempati selama 30 tahun kini sangat membahayakan.
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Mochammad Dipa
TRIBUNNEWSDEPOK.COM - Paska kejadian longsor di kawasan Jalan Osman Bontang, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan Kota Depok yang terjadi Minggu (7/11/2021) lalu, Sadeli (50) dan keluarganya yang menjadi korban longsor harus mengungsi di sebuah rumah kontrakan bersama istri dan kedua anaknya.
Meski secara fisik rumah Sadeli tidak ikut rubuh terbawa longsor, namun kondisi rumah yang ia tempati selama 30 tahun kini sangat membahayakan karena berada dibibir jurang dari tanah yang longsor.
"Ini rumah saya kosongin. Soalnya takut apabila ada hujan deras tiba-tiba longsor. Rumah saya udah banyak yang retak apabila tanah longsor semua bagian rumah ngikut jatuh," ujarnya saat ditemui TribunnewsDepok.com, Senin (15/11).
Baca juga: Rawan Longsor, Wali Kota Depok Bersurat ke Kementerian Minta Bantuan Cegah Meluasnya Bencana
Sadeli bercerita, sebelum adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, jarak rumah Sadeli dengan kali pesanggrahan cukup jauh. Namun, setelah ada TPA, lanjut Sadeli,
posisi aliran air kali pesanggrahan bergeser dan berimbas pada terkikisnya tanah disisi barat dari TPA terus menerus bergeser kearah rumahnya.
"Emang secara fisik sampah nggak longsor tapi tanahnya terus bergerak. Apabila ada tekanan dari tumpulan sampah, maka air kali selalu menerjang tanah di dekat rumah saya," jelasnya.
Akibat dari longsor, selain Sadeli tidak bisa lagi menempati rumahnya kembali, Ia pun harus kehilangan pundi-pundi penghasilan dari menanam pohon belimbing.
Baca juga: Longsor di Sukamakmur kabupaten Bogor, 182 warga Desa Sukawangi Mengungsi ke SDN Gunung Batu
"Usaha saya belimbing, untuk urusan makan saya dari pohon belimbing ini. Saya punya 5 pohon belimbing, tapi karena kena longsor siapa yang mau tanggung jawab," tambah Sadeli.
Sadeli meminta agar relokasi bisa dilakukan secepatnya.
Sadeli berharap bisa mendapatkan penggantian tanah dan bangunan rumahnya dengan harga yang layak. Semua demi keselamatan warga.
"Pengennya saya sebagai warga, dari pemkot ini harus tanggung jawab. Karena ini kan imbas dari TPA longsor bukan semata-semata bencana alam. Saya mohon kepada pemerintah, bebaskan kami. Setelah itu, rapikan turap dengan rapi. Agar tak berkelanjutan longsornya ke arah barat," kata Sadeli.
Baca juga: Cegah Banjir dan Tanah Longsor, Dinas PUPR Kota Depok Turunkan 4 Unit Alat Berat dan Pasang Bronjong
Sadeli bersama keluarga kini mengontrak rumah di Gang Alief dengan harga Rp 1,2 juta.
Adapun untuk biaya membayar kontrakan rumah, Pemkot sudah memberikan biaya kontrakan selama setahun.
"Sebulannya Rp 1 juta. Kurangnya ya urusan saya. Makanya saya lagi susah," kata Sadeli.
Sebagai informasi, telah terjadi longsor di kawasan Jalan Osman Bontang, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan Kota Depok Minggu (7/11) lalu.
Dari kejadian tersebut tujuh rumah warga terkena imbasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Sadeli-salah-satu-korban-longsor-di-kawasan-Jalan-Osman-Bontang-Kelurahan-Pasir-Putih.jpg)